Tim Labfor-Inafis Polri Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yosua

Tim Labfor-Inafis Polri Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yosua

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 09:04 WIB
Situasi di rumah pribadi Ferdy Sambo jelang rekonstruksi
Situasi di rumah pribadi Ferdy Sambo menjelang rekonstruksi (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Rekonstruksi itu bakal digelar di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, hari ini.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (30/8/2022), pukul 08.41 WIB, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri turut hadir di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Tim Labfor tampak berkumpul bersama tim Inafis Polri.

Terlihat setidaknya ada lima personel laki-laki tim Labfor yang berada di lokasi. Anggota Brimob juga masih berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Garis polisi belum dipasang di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo. Namun para awak media diminta menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah tersebut.

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi telah tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo. Andi Rian tampak mengenakan baju berwarna merah marun tanpa mengucapkan apa pun.

ADVERTISEMENT

Polri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Polri menyampaikan bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua pada hari ini. Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'ruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian, agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.

Lihat video 'Suasana TKP Penembakan Brigadir J Jelang Rekonstruksi':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads