Polisi Ungkap Pemicu Pelaku Keroyok Sesama Santri di Tangerang

Khairul Ma'arif - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 22:51 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan (dok. detikcom)
Tangerang -

Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait pengeroyokan yang menewaskan RAP (13), santri di Ponpes Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh, Kota Tangerang. Pengeroyokan dipicu cara korban membangunkan pelaku yang dianggap tidak sopan.

"Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan pada saat korban salat Subuh membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya dan sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan korban," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (29/8/2022).

Zain menjelaskan saat ini dari 12 pelaku yang diamankan seluruhnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lima di antaranya ditahan.

Para pelaku disangkakan Pasal 76C kemudian juncto Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 Ayat 2 huruf E KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun.

"Ada 12 anak ditetapkan sebagai pelaku atau tersangka karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Dari 12 tersangka tersebut 5 orang kita tahan dan 7 orang tidak kita tahan, kita titipkan ke orang tuanya karena sesuai dengan ketentuan karena untuk anak yang di bawah 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan," papar Komarudin.

Sementara itu, pihak pengurus pesantren juga diperiksa polisi. Kata Zain, pihaknya fokus terhadap tindakan kekerasannya saja.

"Sementara ini sebagai saksi (pengurus pesantren) karena kita fokus kepada tindakan kekerasan kepada anak ini. Kemarin kita baru beberapa anak temannya korban termasuk pengasuh akan kita panggil juga ketua ponpesnya," ucapnya.

Sebelumnya, santri Ponpes Darul Qur'an Lantaburo, Cipondoh,Kota Tangerang, tewas setelah dikeroyok 12 temannya sesama santri. Korban berinisial RAP (13).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 08.30 WIB.

"Bahwa korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15) yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan, yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," ucap Zain kepada wartawan, Minggu (28/8).




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork