Layangkan Somasi, Demokrat Tuntut Kamaruddin Minta Maaf soal 'Disembah SBY'

Layangkan Somasi, Demokrat Tuntut Kamaruddin Minta Maaf soal 'Disembah SBY'

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 19:50 WIB
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Azhar/detikcom)
Kamaruddin Simanjuntak (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Partai Demokrat resmi melayangkan somasi kepada pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataan bahwa ada jenderal bintang 3 yang mewakili Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyembah dan bersujud kepadanya pada 2011. Demokrat menuntut Kamaruddin meminta maaf.

Dilihat detikcom, Senin (29/8/2022), surat somasi itu diteken oleh Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob, Muhajir, Cepi Hendrayani, Yandri Sudarso dan Dormauli Silalahi.

"Dengan ini kami menyampaikan somasi kepada Rekan Kamaruddin Hendra Simanjuntak, SH," demikian isi somasi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Somasi itu dilayangkan karena pernyataan Kamaruddin yang ditemukan dalam video di Twitter Jhon Sitorus pada 26 Agustus 2022. Dalam video itu, Kamaruddin menyinggung kasus Wisma Atlet Hambalang dan mengatakan bahwa SBY menyembah dan bersujud kepadanya.

"Bahwa statemen Rekan Tersomir yang ada dalam video tersebut yang dimuat dalam berita media adalah tidak benar, jauh dari suatu kebenaran, merupakan berita atau pemberitaan bohong," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Demokrat mengatakan ada sejumlah pasal yang diduga dilanggar Kamaruddin, antara lain Pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Demokrat menyebut pernyataan Kamaruddin telah membuat keonaran di kalangan masyarakat. Demokrat menyebut pernyataan itu juga telah merugikan nama baik Demokrat.

"Pernyataan Rekan Tersomir dalam video dimaksud juga telah menimbulkan rasa kebencian atau rasa permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sehingga telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya," sebutnya.

Demokrat meminta Kamaruddin memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam video tersebut. Demokrat juga meminta Kamaruddin meminta maaf.

"Kami minta kepada Rekan Tersomir adar dalam waktu 3 x 24 jam diterima surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," tuturnya.

Simak selengkapnya pada halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Dirut Taspen Tantang Kamaruddin Adu Bukti soal Tuduhan Video Porno':

[Gambas:Video 20detik]


Kata Kamaruddin

Partai Demokrat membantah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku pernah disembah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat presiden. Kamaruddin mengungkapkan SBY saat itu mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya, lalu bersujud.

"Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011, itu yang datang jenderal bintang tiga ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan," kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8/2022).

"Dia bertindak untuk atas nama presiden, sujud menyembah saya," imbuhnya.

Kamaruddin menyampaikan saat itu jenderal bintang tiga menyembah dirinya dan memohon untuk tidak menyebut nama presiden dalam pusaran kasus korupsi yang dia bongkar. Kamaruddin Simanjuntak mengaku juga diiming-imingi jabatan hingga uang.

"Dia bilang ini bahasa Batak-nya begini, 'sampulu jari jari, pa sapulu sadahon simanjujung', artinya sebelas jari kanan kiri tambah satu kepala sujud menyembah, tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa kek begitu ya. Jadi Andi Arief tidak ada di situ," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads