Polri akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok. Dua tersangka kasus ini, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan mengikuti langsung rekonstruksi itu.
"(Ferdy Sambo dan Putri) insyaallah akan hadir," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, saat dimintai konfirmasi, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua akan digelar pada Selasa (30/8). Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tiga tersangka lain akan dihadirkan. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus, akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8).
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektivitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
Simak Video 'Tak Henti Kapolri Tegaskan Transparansi di Kasus Ferdy Sambo':