DPR Masih Belum Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK

DPR Masih Belum Terima Surpres Pengganti Lili Pintauli di KPK

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 13:44 WIB
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya masih belum menerima surat presiden (surpres) soal pengganti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dasco mengatakan kemungkinan surpres itu akan diterima dalam waktu dekat.

"Sampai hari ini kita belum terima. Mungkin dalam minggu-minggu ini kita akan update apabila sudah sampai ke DPR," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dasco menilai pemerintah belum menyerahkan nama pengganti Lili Pintauli Siregar kepada DPR lantaran menunggu masa reses selesai. Dia mengatakan DPR masih menunggu surpres tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, saya rasa pemerintah mungkin menunggu kita masuk reses dan kita sudah memulai kegiatan dari 16 Agustus. Mungkin proses administrasi, pengiriman yang sedang berjalan. Kita tunggu saja," katanya.

Diketahui, pasca-pengunduran diri Lili Pintauli Siregar, satu kursi Komisioner KPK hingga kini masih kosong. KPK saat ini masih menanti siapa pengganti Lili Pintauli.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan mekanisme penggantian pimpinan KPK itu telah diatur dalam undang-undang. Nawawi mengatakan yang berhak menunjuk pengganti Lili Pintauli Siregar adalah presiden. Nantinya presiden akan menyerahkan nama ke DPR. Nama yang diambil adalah calon yang sebelumnya tidak lolos seleksi capim KPK.

"Karena mekanisme mengenai pengisian itu sudah diatur sedemikian rupa di dalam undang-undang, bahwa pimpinan itu diambil dari peserta sebelumnya yang tidak ini (terpilih), dan mekanisme itu semua sepenuhnya ada di dalam kompeten dari pada Pemerintah dan DPR," kata Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads