Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Kejagung Kirim Ketua JPU

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Besok, Kejagung Kirim Ketua JPU

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 08:53 WIB
gedung kejagung
Foto: dok detikcom
Jakarta -

Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, besok. Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengirimkan ketua tim jaksa penuntut umum.

"Nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Ketut menerangkan Kejagung dan Polri akan terus berkoordinasi secara intensif terkait berkas perkara para tersangka dalam kasus ini. Koordinasi itu, sebut Ketut, sangat penting untuk proses pembuktian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan, antara tim jaksa penuntut umum dan tim penyidik, karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," ungkapnya.

Rekonstruksi Hadirkan 5 Tersangka

ADVERTISEMENT

Rekonstruksi pembunuhan akan digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP). Nantinya rekonstruksi akan digelar pada Selasa (30/8) besok.

Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Simak video 'Kapolri Tegaskan Transparan Jelang Rekonstruksi Kasus Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads