Kian Dekat Ferdy Sambo dengan Pengadilan

Kian Dekat Ferdy Sambo dengan Pengadilan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 29 Agu 2022 07:23 WIB
5 Perkembangan Kasus Ferdy Sambo Terbaru
Foto: Irjen Ferdy Sambo (Edi Wahyono/detikX)
Jakarta -

Tahap demi tahap dikebut demi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera diadili. Berkas perkara jenderal bintang dua itu hampir lengkap. Itu artinya, Ferdy Sambo kini kian dekat dengan pengadilan.

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

30 Jaksa Kawal Kasus Sambo

Tak kurang dari 30 jaksa disiapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) demi mengawal perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ini hingga proses persidangan kelak. Para jaksa itu mengemban misi penting lantaran kasus ini mendapatkan sorotan publik yang besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejagung telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus itu dari Bareskrim Polri atas nama tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan bila Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana langsung mengeluarkan surat penunjukan jaksa yang akan menangani perkara tersebut. Ada 30 jaksa yang ditunjuk oleh Jampidum Fadil Zumhana.

"SPDP sudah masuk ke Jampidum sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," kata Ketut seperti dikutip pada Minggu (14/8).

ADVERTISEMENT

Ketut mengungkap arahan penting kepada 30 jaksa itu. Para jaksa dari Korps Adhyaksa, kata Ketut, harus bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," kata Ketut.

Kejagung Terima Berkas Perkara dari Polri

Kejagung telah menerima berkas perkara tersebut pada Jumat (19/8) lalu. Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.

Setelah menerima pelimpahan tersebut, tim JPU akan meneliti berkas tersebut apakah sudah lengkap sesuai syarat materiil dan formil. Jika telah lengkap, nantinya berkas perkara akan siap disidangkan.

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (19/8).

Ketut mengatakan, selama dalam proses penelitian berkas perkara, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Kapolri Sebut Berkas Perkara Kasus Sambo Hampir Lengkap

Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dkk terus dikebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan menyebut kini berkas kasus Ferdy Sambo hampir lengkap.

"Tapi kalau kasus utama FS sendiri saat ini sudah mendekati lengkap. Tinggal kita liat ke depan kalau sudah dinyatakan jaksa selesai artinya berkas sudah bisa kita limpahkan," ujar Sigit di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8).

Sigit mengatakan saat ini proses pemeriksaan Ferdy Sambo hampir selesai. Kepolisian tengah melaksanakan koordinasi untuk segera melengkapi berkas.

"Berkas sudah kita kirim tinggal kita menambah beberapa yang kemarin kita tetapkan untukobstruction of justice.Tentunya ini sedang berproses," ucapnya.

Simak video 'Tak Henti Kapolri Tegaskan Transparansi di Kasus Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads