Ketua KPU Kini Ngaku Tak Usul Percepat Pilkada Jadi September 2024

Ketua KPU Kini Ngaku Tak Usul Percepat Pilkada Jadi September 2024

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2022 18:06 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya sempat menyatakan dirinya mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar September 2024. Namun Hasyim menegaskan percepatan pilkada ini bukan usulannya.

"Saya nggak usul ya, pada forum itu saya ditanya problemnya apa, saya jawab itu jawabannya," kata Hasyim di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).

Hasyim mengatakan usulan ini sebenarnya sudah lama dilontarkan. Dia menyebut usulan ini bukan hal yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah lama (usulan percepatan pilkada ini), bisa di-track di Google lagi. Ini bukan hal yang baru," katanya.

Lebih lanjut dia menyatakan adanya kemungkinan wacana percepatan pilkada ini dibahas lebih lanjut. Hal itu jika memang usulan ini sesuai dengan keinginan semua pihak.

ADVERTISEMENT

"Saya nggak tahu ya (akan dibahas atau tidak). Soalnya, saya bukan yang mengusulkan. Dalam forum, saya ditanya, saya jawab, itu jawaban saya. Ya kalau itu dianggap akomodatif, ya pasti akan dibahas bersama-sama kan," katanya.

Ketua KPU Usul Pilkada Dipercepat ke September 2024

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar September 2024. Menurutnya, salah satu alasan adalah, jika pemungutan suara dilakukan November 2024, pelantikan pemenang pilkada secara serentak pada Desember 2024 akan sulit tercapai.

"Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September," ujar Hasyim dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi' yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8).

Tonton juga Video: Soroti Netralitas ASN, Kemendagri Dinilai Perlu Benahi Aturan

[Gambas:Video 20detik]




Hasyim menilai September sebagai waktu yang tepat jika dilihat dari berbagai sisi. Menurutnya, jika pilkada dilakukan September, pelantikan pejabat yang terpilih bisa dilakukan pada Desember.

"Pertama begini, kalau September itu kalau kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil tujuh hari. Ada orang gugat ke MK, pilgub 14 hari gugat. Kalau ada pemungutan suara perhitungan suara, kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024," jelasnya.

Sehingga, katanya, persepsi Pilkada 2024 yang ditujukan untuk membentuk pemerintahan di tahun yang sama bisa tercapai. Dia juga mengingatkan jabatan Presiden akan berakhir pada Oktober 2024.

"Kalau coblosannya November 2024, kira-kira kabinet sudah terbentuk atau belum, stabilitas nasional kan pasti berpengaruh. Ini presiden baru, belum bisa, bayangan saya ya. Sebagai desainer kepemiluan, bayangan saya kalau presiden dilantik Oktober, presiden baru, masih tarik-menarik mengisi kabinet, ngisi Panglima TNI, ngisi Kapolri, menjaga stabilitas keamanan masih menjadi tantangan besar," ucap Hasyim.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai waktu pemungutan suara serentak saja tak cukup, namun pelantikan juga harus serentak.

"Jika keserentakan pelantikan belum, padahal dalam UU Pilkada ada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir," jelas Hasyim.

Halaman 2 dari 2
(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads