Sejumlah pelanggaran diduga terjadi saat penyelidikan awal kasus dugaan penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pelanggaran itu termasuk dugaan 'pembersihan' sejumlah hal yang merupakan bukti dugaan pembunuhan.
Dirangkum detikcom, Sabtu (27/8/2022), ada lima orang yang telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi orang yang memerintah Bharada Eliezer menembak Yosua di rumah dinasnya. Ferdy Sambo juga diduga mengarang skenario seolah Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada Eliezer yang diawali pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy Sambo diduga menembakkan pistol Yosua ke dinding untuk memperkuat skenarionya. Dia juga diduga memerintahkan pemindahan dan perusakan CCTV.
Belakangan, skenario yang dirancang Ferdy Sambo itu terbongkar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 97 polisi yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran saat olah TKP awal kasus ini. Sebanyak 35 orang di antaranya diduga melakukan pelanggaran dan 18 orang telah dikurung di tempat khusus.
Sejumlah pelanggaran mulai terungkap, antara lain soal 'pembersihan' yang diduga untuk menutupi kasus tewasnya Yosua di rumah Ferdy Sambo. Berikut empat hal yang 'dibersihkan' setelah Yosua tewas:
1. Rekaman CCTV
Jenderal Sigit menyampaikan sejumlah pelanggaran penanganan awal kasus tersebut berupa personel tak berkepentingan memasuki TKP hingga pengambilan dan perusakan rekaman CCTV di sekitar TKP.
"Ada beberapa yang menjadi catatan kami, masuk TKP yang seharusnya hanya boleh dilaksanakan oleh petugas TKP, kemudian tindakan-tindakan lain yang tentunya menjadi catatan-catatan kami," ucap Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Sigit juga mengungkap soal intervensi Divpropram Polri dalam ini. Sigit menyebut perintah agar hard disk CCTV diganti datang dari personel Propam yang kala itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, Divpropam Polri mengintervensi kasus ini. Para saksi bersama penyidik diarahkan untuk melakukan rekonstruksi.
Selanjutnya, personel Divpropam Polri menyisir TKP. CCTV yang berada di pos sekuriti di Duren Tiga diminta diganti oleh Divpropam Polri.
"Personel Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hard disk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," tuturnya.
Hard disk CCTV tersebut kemudian diamankan oleh Divpropam Polri.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber detikcom, pelanggaran itu terkait dugaan penyidikan dan penanganan tak utuh atas CCTV rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling yang diduga dilakukan penyidik.
Selain itu, ada dugaan penghilangan sejumlah rangkaian peristiwa penting dalam rekaman CCTV itu. Para penyidik ini kini tengah menjalani penempatan khusus dan menunggu sidang etik.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Lihat Video: Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan saat Diperiksa
2. Ponsel
Diduga barang bukti berupa alat komunikasi (ponsel) para tersangka yang terlibat dihilangkan. Kemudian, diganti ponsel baru untuk menutupi peristiwa yang sebenarnya.
3. Pistol
Barang bukti berupa dua pucuk senjata api beserta magasin dan peluru saat kejadian diamankan oleh Divpropam Polri. Senpi baru diserahkan kepada penyidik Polres Jaksel pada Senin (11/7).
4. Darah Yosua
Selain personel Polri tak berkepentingan masuk ke TKP, dugaan pelanggaran lain ialah adanya personel tidak berkepentingan yang ikut mengangkat jenazah Brigadir J sebelum olah TKP benar-benar selesai dilakukan.
Saat TKP mulai kosong, seorang personel Divpropam Polri juga memerintahkan ART di Duren Tiga untuk membersihkan darah dan serpihan kaca yang berserakan.