Akhir Kasus Pria Posting soal Sambo Berujung Dibebaskan Polda Metro

Akhir Kasus Pria Posting soal Sambo Berujung Dibebaskan Polda Metro

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2022 08:08 WIB
Pengacara menemui Masril di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu (Dok pengacara Masril)
Pengacara menemui Masril di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu (Foto: dok. pengacara Masril)


Masril Akhirnya Dibebaskan

Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (26/8) kemudian membebaskan Masril. Kuasa hukum Masril, Zulkarnain Kadir (ZK), mengatakan Masril dibebaskan setelah adanya restorative justice.

"Alhamdulillah Masril sudah bebas murni malam ini. Bebas murni lewat restorative justice," ujar Zulkarnain Kadir, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah bebas murni dan kasus ditutup, Masril akan langsung pulang menuju ke Pekanbaru. Pria yang akrab disapa ZK itu berharap kasus yang dialami kliennya dapat menjadi pelajaran.

"Kita imbau juga kepada masyarakat, hati-hati bermain medsos. Tentu ini menjadi pelajaran kita bersama juga agar berhati-hati main medsos," katanya.

ADVERTISEMENT

Masril bebas setelah dilakukan upaya restorative justice. Upaya itu pun akhirnya dikabulkan Polda Metro Jaya setelah Masril ditahan selama 26 hari.

"Bebas murni terhitung mulai hari ini. Sampai hari ini tercatat sudah 26 hari ditahan, ya kita ucapkan terima kasih ke Polda Metro Jaya," kata ZK.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads