Masril, warga Pekanbaru, Riau, yang ditangkap Polda Metro Jaya gegara postingan soal Ferdy Sambo akhirnya dibebaskan. Masril dibebaskan melalui restorative justice.
"Alhamdulillah Masril sudah bebas murni malam ini. Bebas murni lewat restorative justice," ujar pengacara Masril, Zulkarnain Kadir, dilansir detikSumut, Jumat (26/8/2022).
Masril alias ZK sendiri bebas setelah dilakukan upaya restorative justice. Upaya itu pun akhirnya dikabulkan Polda Metro Jaya setelah Masril ditahan selama 26 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bebas murni terhitung mulai hari ini. Sampai hari ini tercatat sudah 26 hari ditahan, ya kita ucapkan terima kasih ke Polda Metro Jaya," kata ZK.
Sebelumnya, Masril dibekuk dan ditahan di Polda Polda Metro Jaya. Masril dibekuk karena postingan terkait 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo' di akun TikTok pada Minggu (31/7) lalu.
Pada postingan di akun pribadinya, Ketua Umum FPKB itu memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890. Dalam postingan tersebut, Masril memberikan hastag #BerantasJudiOnline.
Baca selengkapnya di sini.
(mea/mea)