Akhir Kasus Pria Posting soal Sambo Berujung Dibebaskan Polda Metro

Akhir Kasus Pria Posting soal Sambo Berujung Dibebaskan Polda Metro

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2022 08:08 WIB
Pengacara menemui Masril di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu (Dok pengacara Masril)
Pengacara menemui Masril di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu (Foto: dok. pengacara Masril)

Alasan Polisi Tangkap Masril

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan pihaknya menangkap Masril adalah ikut menyebarkan ulang postingan konten tentang Ferdy Sambo di media sosial.

"(Ditangkap) karena akibat repost-nya itu. Kan melanggar UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masril memposting ulang konten soal Ferdy Sambo dari akun @opposite6890. Meski dia bukan pembuat, postingan ulang yang dilakukan Masril adalah sebuah pelanggaran pidana.

"(Masril) orang yang menyebarluaskan," terang Zulpan.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Zulpan, pihaknya mempertimbangkan penangguhan penahanan bagi Masril.

"Polda Metro mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (25/8).

Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan.

"Itu pertimbangan penyidiklah," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: Masril akhirnya dibebaskan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads