Alasan Polisi Tangkap Masril
Polda Metro Jaya menjelaskan alasan pihaknya menangkap Masril adalah ikut menyebarkan ulang postingan konten tentang Ferdy Sambo di media sosial.
"(Ditangkap) karena akibat repost-nya itu. Kan melanggar UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masril memposting ulang konten soal Ferdy Sambo dari akun @opposite6890. Meski dia bukan pembuat, postingan ulang yang dilakukan Masril adalah sebuah pelanggaran pidana.
"(Masril) orang yang menyebarluaskan," terang Zulpan.
Namun, kata Zulpan, pihaknya mempertimbangkan penangguhan penahanan bagi Masril.
"Polda Metro mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (25/8).
Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan.
"Itu pertimbangan penyidiklah," imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: Masril akhirnya dibebaskan.