Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Digelar Selasa Depan, Hadirkan 5 Tersangka

Rekonstruksi Pembunuhan Yosua Digelar Selasa Depan, Hadirkan 5 Tersangka

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2022 00:03 WIB
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Foto: Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)
Jakarta -

Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8) pekan depan. Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka.

Kelima tersangka yang akan dihadirkan yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakata Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Dedi mengatakan seluruh proses akan berlangsung secara transparan. Hal itu sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.

Hari ini, Putri diperiksa untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara atas alasan kesehatan Putri.

"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi.

Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Namun, Dedi belum menyebutkan pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri.

"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 Agustus," ucapnya.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djayadi.

Dedi mengatakan malam ini Putri masih diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah.

"Informasi tetap kembali ke rumah," ucapnya.

(azh/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads