"RA membakar, merobek, dan menginjak bendera Merah Putih di sebuah warung kopi di Bireuen," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Jumat (26/8/2022).
Kasus dugaan pembakaran bendera itu bermula saat RA mengajak kawannya naik ke lantai dua warung kopi di Bireuen, Minggu (21/8). Setiba di lantai atas, RA melakukan panggilan video dengan temannya berinisial WY yang berada di Malaysia.
Dalam panggilan video tersebut, WY diduga memprovokasi RA untuk membakar bendera. MY juga menyebut Aceh bukan lagi bagian dari Indonesia.
"WY bilang ke RA, kalau berani (membakar bendera), WY akan merekrut RA bergabung dengan Tentara Aceh Merdeka (TAM). RA terprovokasi dengan tantangan WY, sehingga nekat membakar, merobek, dan menginjak bendera Merah Putih," jelas Winardy.
Aksi RA membakar bendera kemudian dibagikan ke media sosial. Setelah video itu viral, polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan menciduk RA pada Selasa (23/8).
Baca selengkapnya di sini (idh/tor)