Polisi menangkap dukun palsu, Afrizal (29), yang memaksa seorang ibu asal Kabupaten Pekalongan menyetubuhi 2 anak kandungnya. Polisi mengungkap pelaku juga memaksa korban menjalani serangkaian 'ritual' biadab, seperti memotong bagian payudara dan alat vital.
"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Pertama, (ritual) mandi telanjang," ungkap Arief di Mapolres Pekalongan, seperti dilansir detikJateng, Jumat (26/8/2022).
Setelah ritual pertama dituruti korban, pelaku mulai memerintahkan korban untuk menjalani serangkaian ritual yang tergolong biadab. Di antaranya memotong bagian payudara, mengambil daging payudara, hingga memotong bagian di kemaluan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Serta melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," imbuh Arief.
Pelaku bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaku telah ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (23/8) lalu.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, pelaku menyamar sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati dan membuka aura hitam korban. Namun, untuk membuka aura itu, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan kemudian dikirim ke pelaku.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video: 2 Remaja Jadi Korban Pelecehan Dukun Cabul Modusnya Obati Galau