Slamet Masduki adalah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang. Dia terpilih menggantikan Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin, yang ditahan oleh Polda Jateng karena menjadi tersangka korupsi pembangunan jalan.
Slamet Masduki lalu dilantik sebagai Pj Sekda Pemalang pada Rabu (10/8/2022) dan dilantik langsung oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Sehari setelahnya, keduanya ditangkap KPK di Jakarta.
Mereka ditangkap bersama dengan beberapa orang lainnya. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap dan jual beli jabatan. KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Petugas KPK Ubek-ubek Kantor Pemkab Pemalang |
"Dalam rangka kepentingan penyidikan (KPK) melakukan upaya paksa terhadap 6 orang tersebut selama 20 hari," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers pada Jumat (12/8).
Keenam orang tersebut adalah:
1. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo
2. Komisaris PDAU, AJW
3. Penjabat Sekretariat Daerah Pemalang, Slamet Masduki
4. Kepala BPBD Pemalang, SG
5. Kepala Dinas Kominfo Pemalang, YM
6. Kepala Dinas PU Pemalang, MS
(haf/haf)