Viral Ribut Antar-tetangga gegara Karaoke di Jaktim Berujung ke Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 16:37 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Sebuah cuitan seorang pria di Jaktim viral di media sosial. Dia mengaku dikeroyok gegara menegur tetangganya yang kerap karaoke hingga menimbulkan kebisingan.

Dalam cuitan itu, dia menyebutkan pelaku kerap melakukan karaoke sejak 2020. Pelaku, yang merupakan tetangganya itu, karaoke menggunakan pengeras suara selama berjam-jam setiap hari.

Insiden pemukulan terjadi pada Sabtu (1/1/2022) silam. Saat itu pelaku disebutkan sudah karaoke sejak perayaan tahun baru. Tidak berhenti di sana, di siang hari pun, pada hari terjadinya pemukulan, para pelaku kembali melakukan aksi serupa.

Karena sudah tak tahan dan dirasa mengganggu kenyamanan dia dan keluarga, sepulang kerja korban mendatangi RT setempat untuk menegur pelaku. Alih-alih berhenti, para pelaku justru melakukan pemukulan terhadap korban.

Karena tak terima, akhirnya pada Minggu (2/1) korban kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Duren Sawit. Namun hingga kini belum ada progres atas laporannya itu.

Bahkan, sejak laporan dibuat hingga saat ini, para pelaku masih sering karaoke menggunakan pengeras suara.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Duren Selamat Kompol Martson Marbun membenarkan adanya laporan tersebut. Marbun mengatakan saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Laporan yang dibuat berkaitan dengan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

"Itu (kasus) sudah naik sidik. (pasal) 170 pengeroyokan," kata Marbun saat dihubungi detikcom, Jumat (26/8).

Marbun mengatakan, dalam kasus ini, polisi segera menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain itu, polisi akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Iya dikeroyok pasalnya begitu, nanti kita panggil dulu. Ini nggak bisa hanya ngomong-ngomong doang, kita panggil kita periksa baru kita putuskan," ujarnya.

Lihat juga Video: Reaksi Ayu Ting Ting soal Dipolisikan Buntut Pengunjung Karaoke Tewas






(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork