Nasib Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU: Jadi Tersangka, Dipecat Gerindra

ADVERTISEMENT

Nasib Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU: Jadi Tersangka, Dipecat Gerindra

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 13:21 WIB
Sukri Zen mengenakan baju batik saat menyampaikan permintaan maaf.
Anggota DPRD Palembang Sukri Zen (mengenakan baju batik) saat menyampaikan permintaan maaf. (Prima Syahbana/detikSumut)
Jakarta -

Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen jadi tersangka karena memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Selain itu, Sukri Zen dipecat Partai Gerindra.

Kasus ini berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen gara-gara persoalan antrean di SPBU pada 5 Agustus lalu. Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial.

Tata lalu melaporkan hal ini ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.

Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib seperti dilansir detikSumut, Kamis (25/8/2022).

Sukri yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Baca Sukri Zen dipecat Gerindra di halaman selanjutnya.

Simak Video: Gerindra akan Pecat Anggota DPRD Palembang Penganiaya Wanita di SPBU

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT