Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) merupakan program yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menunggak yang terkendala kondisi keuangannya untuk melunasi tunggakan iuran sekaligus.
Dengan mengikuti program ini, peserta JKN dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap dengan maksimal tahapan adalah 12 bulan dan minimal cicilan dalam 1 bulan adalah 2 bulan tagihan.
Maria Villa Bella, merupakan anak salah satu peserta PBPU di wilayah Kantor BPJS Kesehatan Cabang Magelang mengaku tertarik dengan program ini. UMKM orang tuanya terdampak pandemi COVID-19 sehingga tidak mampu membayar iuran JKN secara rutin. Total tunggakannya hingga saat ini mencapai 24 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2018. Jumlah anggota keluarga sebanyak 4 orang. Sejak terdaftar sampai dengan akhir tahun 2019 keluarga kami rutin membayar iuran dan tidak terkendala karena usaha keluarga berjalan lancar. Namun sejak pandemi yang mulai dirasakan pada awal tahun 2020, usaha orang tua kami ikut terdampak sehingga terdapat tunggakan 24 bulan," ujar Bella dalam keterangan tertulis, Jumat (26/08/2022).
Bella menjelaskan ia mengetahui ada program REHAB di perjalanan menuju kampusnya. Poster REHAB terpampang di angkutan umum yang ia tumpangi. Bella kemudian mencatat semua informasi yang tertulis dalam poster tersebut dan menyampaikan kepada ibunya.
"Saya jelaskan tentang Program REHAB itu kepada ibu saya, akhirnya ibu setuju untuk mendaftar dalam program tersebut," jelasnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Bella mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang magelang untuk menanyakan lebih lanjut terkait Program REHAB dan mekanismenya. Dia mendapat penjelasan secara lengkap dari Duta BPJS Kesehatan. Dia semakin yakin untuk mengikuti program ini.
"Saya dibantu untuk mendaftar Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya sangat cepat dan mudah, hanya dengan mengisi data di Aplikasi Mobile JKN dan saya telah terdaftar sebagai peserta Program REHAB. Menurut saya, pembayaran melalui cicilan ini tentu membuat proses pelunasan tunggakan menjadi lebih ringan dan kepesertaan JKN kami bisa segera aktif kembali," tutup Bella.
(ads/ads)