2. Janji SP3 Sambo ke Bharada E Tak Terealisasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Brigadir J. Namun, Bharada E akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan yang disampaikan Eliezer pun akhirnya mematahkan alibi atau skenario yang dibuat Sambo.
"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ucap Sigit.
Tak selang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia juga menolak bertemu Ferdy Sambo.
"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS," katanya.
![]() |
Kapolri lalu meminta timsus menghadapkan Eliezer secara langsung. Hal itu dimintanya usai Eliezer menyampaikan keterangan berbeda.
"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar dia.
Saat itu Eliezer mengaku melihat Yosua terkapar bersimbah darah. Jenderal Sigit mengatakan Eliezer melihat Sambo berdiri di depan jenazah Yosua dan menyerahkan senjata kepadanya.
"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujarnya.
Sigit menyebutkan tim khusus (timsus) yang menangani kasus Sambo kemudian melapor kepadanya. Dia pun meminta timsus menghadapkan Eliezer secara langsung.
(jbr/fjp)