2 Hal yang Bikin Bharada E Keluar dari Skenario Ferdy Sambo

2 Hal yang Bikin Bharada E Keluar dari Skenario Ferdy Sambo

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 12:02 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bharada Eliezer, Bharada E
Bharada Richard Eliezer (RE atau E) (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kesaksian Bharada Richard Eliezer (RE atau E) menjadi bagian penting dalam terungkapnya kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua atau J). Eliezer pun kini telah menjadi saksi pelaku yang bekerja sama (justice collabolator).

Pengakuan-pengakuan dari Bharada E juga dapat mematahkan alibi atau skenario yang dibuat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Awal kasus ini mencuat, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E. Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/7) sore. Berdasarkan skenario yang dibuat Sambo, Bharada E disebut melepaskan 5 tembakan hingga membuat seniornya, Brigadir J, tewas.

Awalnya, Bharada E disebut membela diri atas tembakan yang pertama kali dilepaskan Brigadir J. Saat itu disebutkan Bharada E awalnya hendak menghampiri istri Sambo, Putri Candrawathi, yang berteriak karena dilecehkan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

Tewasnya Brigadir J mencuat pada Senin (11/7) atau tiga hari setelah kejadian. Publik menilai peristiwa itu dipenuhi kejanggalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membuat tim khusus (timsus) pada Selasa (12/7) untuk mengusut kasus itu agar duduk perkaranya menjadi terang benderang. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam pengusutan kasus sebagai pengawas dari pihak eksternal.

Beriring waktu dan penyelidikan yang dilakukan timsus, Bharada E pun ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8). Di hari yang sama, dia langsung ditahan dan diperiksa lebih lanjut Dittipidum Bareskrim Polri.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seperti yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J. Timsus saat itu telah memeriksa sebanyak 42 saksi, yang 11 di antaranya berasal dari keluarga Brigadir J.

Selang tiga hari setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk diperiksa terkait pelanggaran etik atas tewasnya Brigadir J.

Pada hari yang sama, pengacara pertama Bharada E, Andreas Nahot, mengundurkan diri. Andreas merupakan pengacara yang ditunjuk Sambo untuk mendampingi Bharada E. Tak lama Andreas mengundurkan diri, Bharada E mendapat pendampingan hukum dari 2 pengacara yang ditunjuk Bareskrim yaitu Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Dan pada Selasa (9/8), Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sehingga saat itu total ada empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Belakangan, istri Sambo, Putri Candrawathi, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kolase foto Irjen Ferdy Sambo (detikcom)Timsus Polri menetapkan 5 orang tersangka kasus tewasnya Brigadir J (detikcom)

Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Bharada E juga kemudian menjadi terbuka kepada penyidik saat diperiksa soal kematian Brigadir J.

Bharada E lalu membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru. Bahkan dia menulis kronologi penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas atasannya itu.

"Dia ingin menulis sendiri, 'Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri'. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan. Dengan dilengkapi dengan cap jempol dan meterai," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Selasa (9/8).

Lihat video 'Sederet Etik yang Dilanggar Ferdy Sambo Hingga Berujung Pemecatan':

[Gambas:Video 20detik]



Setidaknya ada dua hal yang membuat Bharada E berani keluar dari skenario Sambo. Apa saja? Simak di halaman selanjutnya.

1. Polri Hadirkan Ortu Bharada E

Bharada E sempat disebut sebagai pahlawan oleh pengacara lamanya. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bicara soal Bharada E yang mengungkapkan fakta-fakta terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Dia mengatakan penyidik Tim Khusus mengupayakan agar Bharada E mau memberi pengakuan terkait kasus tersebut. Agus mengatakan bahkan Tim Khusus mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

Kehadiran orang tua membuat Bharada E terbuka. Dia mengatakan keterbukaan Bharada E tak semata karena hadirnya pengacara baru yakni Deolipa dan Boerhanuddin.

Komnas HAM selesai memeriksa Bharada E terkait kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Bharada E keluar ruangan pemeriksaan dengan pengawalan dan langsung meninggalkan Komnas HAM, Selasa, (26/7/2022).Bharada E bersama sejumlah ajudan Sambo saat diperiksa Komnas HAM pada Selasa, (26/7) terkait tewasnya Brigadir J (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri," ucap Komjen Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (10/8) malam.

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan," tambahnya.

Apa satu faktor lain yang buat Bharada E terbuka terkait kasus tewasnya Brigadir J? Simak di halaman selanjutnya.

2. Janji SP3 Sambo ke Bharada E Tak Terealisasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Sambo menjanjikan penghentian kasus (SP3) kematian Brigadir J. Namun, Bharada E akhirnya kecewa setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022) kemarin.

Keterangan yang disampaikan Eliezer pun akhirnya mematahkan alibi atau skenario yang dibuat Sambo.

"Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka sehingga kemudian atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ucap Sigit.

Tak selang lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Eliezer pun meminta didampingi pengacara baru. Selain itu, dia juga menolak bertemu Ferdy Sambo.

"Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS," katanya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Ferdy SamboKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR terkait kasus Ferdy Sambo (Foto: Screenshot Youtube DPR RI)

Kapolri lalu meminta timsus menghadapkan Eliezer secara langsung. Hal itu dimintanya usai Eliezer menyampaikan keterangan berbeda.

"Saat itu timsus melapor kepada saya dan saya minta untuk menghadapkan Saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," ujar dia.

Saat itu Eliezer mengaku melihat Yosua terkapar bersimbah darah. Jenderal Sigit mengatakan Eliezer melihat Sambo berdiri di depan jenazah Yosua dan menyerahkan senjata kepadanya.

"Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujarnya.

Sigit menyebutkan tim khusus (timsus) yang menangani kasus Sambo kemudian melapor kepadanya. Dia pun meminta timsus menghadapkan Eliezer secara langsung.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads