Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan dugaan penyebab kebakaran ruang staf Subdit Tipikor Ditreskrimsus. Polisi menyebut api berasal dari hubungan pendek arus listrik.
"Dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari aliran listrik AC, yang di bawahnya terdapat kontainer plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas, dan peralatan dapur," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Jumat (26/8/2022).
Hadi mengatakan ruangan yang terbakar itu adalah ruang staf Subdit Tipikor berukuran sekitar 2x3 meter. Tidak ada korban dalam kejadian ini.
"Yang terbakar hanya ruangan staf Subdit Tipikor ukuran kurang lebih 2x3 meter. Tidak menjalar ke ruangan lain. Tidak ada korban, berkas-berkas lain juga aman karena hanya ruangan staf tipikor saja luas 2x3 meter," ujar Hadi.
Baca juga: Ruang Tipikor Polda Sumut Kebakaran |
Sebelumnya, ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut terbakar. Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan Albon Sidauruk menjelaskan informasi terkait kebakaran tersebut diterimanya sekitar 30 menit yang lalu.
"Baru setengah jam lalu dapat informasinya. Ada satu ruangan di lantai dua Polda Sumut yang terbakar," kata Albon saat dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (25/8/2022).
Baca selengkapnya di sini
(idh/idh)