Ferdy Sambo Divonis Pecat, Hukuman Pidana Menanti

Ferdy Sambo Divonis Pecat, Hukuman Pidana Menanti

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 11:14 WIB
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang etik (Screenshot YouTube TV Polri)
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik. (Screenshot YouTube TV Polri)

Ferdy Sambo diduga sebagai aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua. Dia diduga merancang skenario tembak-menembak Brigadir Yosua dengan Bharada Eliezer untuk menutupi pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya pada Jumat (8/7) sore.

Dia diduga memerintahkan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua. Ferdy Sambo juga diduga ikut menembak Brigadir Yosua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bareskrim Polri pun telah melimpahkan berkas perkara dugaan pembunuhan Brigadir Yosua dengan tersangka Ferdy Sambo, Eliezer, Ricky dan Kuat. Jaksa menyatakan sedang mengkaji berkas perkara yang telah diserahkan Polri.

"Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama empat orang tersangka: Tersangka FS, Tersangka RE, Tersangka RR, Tersangka KM," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (19/8).

ADVERTISEMENT

"Berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil," sambung Ketut.


(haf/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads