Komnas HAM menyatakan bakal menyerahkan hasil penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri pekan depan. Komnas HAM masih mengatur waktu untuk bisa bertemu dengan pimpinan Polri.
"Masih sibuk semua kedua belah pihak. Jadi sedang diatur waktu yang lowong di mana semua pimpinan Komnas HAM maupun pimpinan Polri bisa bertemu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
"Diusahakan minggu depan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufan mengatakan Polri masih memeriksa para tersangka. Dia menyebut pihaknya masih berkoordinasi untuk menentukan waktu yang tepat.
"Tergantung kesiapan waktu. Kedua pihak sedang sibuk, Polri juga sibuk memeriksa para tersangka utama," katanya.
Sebelumnya, laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J secara komprehensif akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI. Sedangkan laporan teknis akan diberikan kepada Mabes Polri. Laporan itu rencananya disampaikan ke Polri pekan ini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap bisa menyampaikan laporan yang berisi rekomendasi kasus Brigadir Yosua itu pada Jumat (26/8).
"Laporan yang lebih singkat dan dalam waktu dekat mungkin tergantung Pak Kapolri, mudah-mudahan hari Jumat (26/8) kita bisa konferensi pers bersama dengan Mabes Polri," kata Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Lihat video 'Sederet Etik yang Dilanggar Ferdy Sambo Hingga Berujung Pemecatan':