Posisi Penasihat Ahli Kapolri ramai dikritisi usai mantan Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah menuai kontroversi lantaran diduga terlibat kasus Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah anggota DPR bahkan mendorong posisi Penasihat Ahli Kapolri dihapuskan.
Kritikan terhadap posisi Penasihat Ahli Kapolri ini awalnya berangkat dari penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika ditanya soal mantan Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Jenderal Sigit saat itu menjelaskan posisi Fahmi Alamsyah yang belakangan disangkut-pautkan dengan kasus Irjen Ferdy Sambo.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Fahmi Alamsyah lebih banyak bersama Irjen Ferdy Sambo daripada dirinya. Dia membenarkan Fahmi Alamsyah menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri tapi diangkat oleh Kapolri sebelumnya.
"Dalam kesehariannya, saya tidak pernah ketemu dengan yang bersangkutan karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," kata Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (24/8).
"Saudara Fahmi itu memang betul dia Penasihat Ahli Kapolri, Pak, diangkat pada saat Kapolri sebelum saya," ujarnya.
Sigit pun bahkan meminta tim mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam kasus Ferdy Sambo. Jika ada bukti, dia menegaskan siap memproses Fahmi Alamsyah.
"Sehingga tentunya terkait kegiatan-kegiatan Fahmi, ya, khususnya apabila memang ada kaitannya dengan penyusunan skenario, ini sudah saya perintahkan kepada tim untuk mendalami dan kami akan proses, Pak, kalau emang kami temukan," katanya.
Dorongan Hapus Jabatan Penasihat Ahli Kapolri
Usai muncul polemik, sejumlah anggota Komisi III DPR pun menyoroti jabatan tersebut. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa yang mendorong agar jabatan tersebut ditiadakan.
"Saya sarankan, Penasihat Kapolri ditiadakan saja karena posisi itu rawan disalahgunakan. Saya rasa tidak perlu ada Penasihat Kapolri," kata Supriansa saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).
Selain itu, Supriansa mengatakan jabatan Penasihat Ahli Kapolri juga tidak urgen untuk saat ini. Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bisa saling menasihati dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga kepala badan lainnya atau bahkan Kompolnas.
"Toh, juga tidak urgen menurut saya. Kalau butuh nasihat, kan bisa saling menasihati dengan Wakpolri atau Kabareskrim dan lain-lain. Bahkan ada Kompolnas bisa diajak sharing jika ada masalah," ucapnya.
Baca juga: Buka-bukaan Kapolri soal Fahmi Alamsyah |
Supriansa juga mempertanyakan apakah Kapolri betul-betul membutuhkan nasihat dari orang tertentu. Dia yakin Kapolri baik-baik saja tanpa adanya Penasihat Ahli.
"Pertanyaan saya, apakah Kapolri butuh nasihat khusus dari orang yang khusus sehingga dibuatkan posisi khusus sebagai penasihat Kapolri? Saya kira sejak dulu tidak ada penasihat Kapolri, toh juga Kapolri terdahulu baik-baik saja," ujar dia.
"Tapi kita kembalikan kepada Pak Kapolri untuk mengambil keputusan butuh atau tidaknya penasihat Kapolri. Saya hanya bisa beri saran saja," lanjut dia.
Lihat juga video 'Anggota Komisi III DPR Dorong Evaluasi Keberadaan Penasihat Kapolri':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.