Pemprov DKI Minta Bukti soal Isu Jual Beli Jabatan ASN

Pemprov DKI Minta Bukti soal Isu Jual Beli Jabatan ASN

Antara News - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 13:15 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta meminta agar isu jual beli jabatan itu dibuktikan kebenarannya.

"Kalau itu ada, berarti oknum ya. Artinya, saya nggak tahu karena berita itu juga saya dengar dari rapat Dewan (DPRD DKI Jakarta). Jadi saya nggak tahu dan saya sebenarnya butuh pembuktian," kata Kepala BKD DKI Maria Qibtya seperti dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).

Dia mengaku sejauh ini tidak pernah menemukan praktik jual beli jabatan mengingat seluruh proses perekrutan sudah melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.

"Di tataran kami tidak ada, karena semua mekanisme dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mendapatkan sebuah jabatan di lingkungan Pemprov DKI, ASN harus melalui tahapan khusus, dimulai dari usulan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Usulan yang masuk itu, lanjutnya, akan dibahas dan dilanjutkan dengan mengikuti uji kompetensi.

"Itu nanti akan dipakai sebagai bahan di Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab). Baperjab itu kan ada Pak Sekda yang memimpin dan anggota Baperjab itu, selain SKPD yang bahas, ada Pak Inspektur, ada Pak Aspem, ada BKD juga," kata Maria.

Maria menyatakan tidak pernah mendapat laporan terkait praktik jual beli jabatan. Dia juga mengaku tidak ada pihak yang dirugikan melaporkan praktik jual beli jabatan.

"Kalau ada laporan-laporan masuk, pasti kami tindak lanjuti. Misalnya ada yang dirugikan, dijanjikan mau jadi pegawai negeri. Sudah bayar sekian, segini, segitu ternyata nggak jadi pegawai negeri. Kalau ada, kami pasti tindak lanjuti," ucap Maria.

Menurutnya, saat ini tidak ada yang perlu ditindaklanjuti terkait isu tersebut karena tidak ada laporan yang masuk.

"Orang nggak ada laporan, makanya kalau ada berita kayak gitu, ya dibuktikan saja kalau memang terbukti dan itu oknumnya ada," ucap Maria.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Isu Jual Beli Jabatan ASN DKI

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menerima informasi mengenai dugaan praktik jual beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI. Gembong menyebut tarif jabatan ASN dipatok mulai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Di akhir masa jabatan gubernur di akhir 2022 ini, hari ini saya mendengar banyak persoalan ASN kita, banyak persoalan penempatan kita jual beli," kata Gembong, Rabu (24/8).

Anggota Komisi A itu mengaku sudah mengadukan temuannya tersebut kepada Asisten Sekda DKI Jakarta. Dia meyakini kondisi inilah yang menyebabkan kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.

"Pak Asisten, Pak Andriansyah, tolong sampaikan rapat berikutnya tolong diberikan penjelasan yang komplet tentang hal ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun nggak bisa diisi karena tarik menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali, sudah berapa oknum yang saya temukan," ujarnya.

Gembong memerinci besaran tarif untuk menempati jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, untuk bergeser posisi jabatan dari kepala subseksi menjadi kepala seksi harus membayar Rp 60 juta. Kemudian untuk menjadi camat dipatok harga sekitar Rp 200 juta.

"Misalnya subseksi jadi seksi itu dia dimintain Rp 60 juta. (Lurah) tadi bervariasi, ada yang Rp 100 juta, kalau camat ada yang Rp 200-250 juta, bervariasi," jelasnya.

"Nggak ada yang berani ngomong, nggak ada yang berani ngaku, 'aku yang kentut' kan nggak ada. Gitu lho. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang, nggak. Itu fakta, di lapangan seperti itu," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads