Pimpinan Komisi III DPR Minta Kapolsek Sukodono Positif Narkoba Dipecat

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 05:02 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dan dua anggotanya yang diamankan terkait narkoba jenis sabu dipecat. Sebab, para personel Polsek Sukodono itu telah merusak institusi Polri.

"Tangkep dan pecat tanpa pamrih lagi, sudah jelas itu merusak institusi besar Polri dengan memilki oknum demikian," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Sahroni menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta. Dia meminta Irjen Nico untuk melakukan tes urine terhadap seluruh pejabat kepolisian di wilayahnya.

"Saya minta Kapolda Jatim tes urine semua pejabat di wilayahnya," ucapnya.

Seperti diketahui, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana diamankan usai dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Dua anggota Polsek Sukodono juga ikut diamankan karena diduga ikut menggunakan narkoba.

Keduanya juga menjalani tes urine. Mereka juga terbukti positif narkoba.

"Ada 2 anggota polsek itu yang diduga juga menggunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan di Polda Jatim, seperti dilansir detikJatim, Selasa (23/8).

Dirmanto menerangkan ada tiga anggota yang diamankan dari Polsek Sukodono. Satu anggota berpangkat AKP dan dua anggota berpangkat Aiptu.

"Tiga orang tersebut 1 AKP insial KT, dan 2 orang Aiptu inisial YHP dan BS," kata Dirmanto.

Dirmanto mengatakan penggerebekan Polsek Sukodono dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 WIB. Penggerebekan dilakukan setelah ada laporan soal kapolsek di Sidoarjo yang terindikasi menggunakan narkoba.




(fas/mae)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork