Para Investor Tuntut Yusuf Mansur Kembalikan Duit Modal Rp 50 M

Para Investor Tuntut Yusuf Mansur Kembalikan Duit Modal Rp 50 M

Khairul Ma - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 01:04 WIB
Puluhan warga mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur di Cipondoh, Tangerang.
Puluhan warga mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur di Cipondoh, Tangerang. (Khairul/detikcom)
Tangerang -

Puluhan orang yang mengaku korban investasi batu bara mendatangi rumah Ustaz Yusuf Mansur di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Mereka menuntut Yusuf Mansur mengembalikan uang modal investasi Rp 200 miliar.

"Total kerugian seluruhnya yang belum dikembalikan sekitar Rp 50 miliaran, dari total keseluruhan awalnya sekitar Rp 55 miliar. Itu terdiri dari 250 jemaah, terdiri dari para orang kaya sampai dengan marbut masjid, hingga asisten rumah tangga (ART). Setelah itu memang ada mencicil, tapi ada kecil-kecil, misalnya 300 juta, 500 juta," kata salah satu korban, Zaini Mustofa, kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).

Zaini mengungkapkan awal mula ia dan para korban lain ikut investasi tersebut sejak 12 tahun yang lalu. Para korban sendiri merupakan jemaah Masjid Darussalam, Cibubur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini kedatangan kami ke sini untuk silaturahmi sebagaimana juga Yusuf Mansur datang ke Masjid Darussalam secara baik-baik. Kalau menurut saya malah saat itu memelas ada investasi yang pengin masyarakat ikut investasi," kata Zaini.

Singkatnya, para korban ini menanamkan investasi kepada Yusuf Mansur. Awalnya, investasi lancar hingga bukan ke-6.

ADVERTISEMENT

"Setelah bulan itu (ke-6), investasi mencapai Rp 55 miliar macet tanpa ada penjelasan, akhirnya jemaah minta pertanggungjawaban Yusuf Mansur. Awalnya, beliau mau mengembalikan dengan cara mencicil, setelah mencicil sebagian kecil, Yusuf Mansur terus hilang tidak mau mengembalikan sampai sekarang," ungkapnya.

Zaini menuturkan investasi terkecil mulai dari senilai Rp 10 juta hingga yang terbesar senilai Rp 5,6 miliar. Menurutnya, saat itu Yusuf Mansur menjanjikan keuntungan hingga 28,6 persen.

"28,6 persen itu dibagi menjadi tiga, setengahnya 14,3 persen itu untuk Yusuf Mansur disumbangkan Yayasan Pondok Pesantren Daqu, kemudian yang 3 persen kepada BMT Darussalam sebagai manajemen tim, kemudian yang 11,3 persen kepada para investor," tuturnya.

Zaini mengaku ini adalah kedua kalinya datang ke rumahnya Yusuf Mansur. Menurutnya, kedatangannya yang kedua kalinya ini sudah yang terakhir.

"Kita tidak ketemu, karena ini kita juga sudah pasrahkan, sebagaimana mubahalah ini saya bacakan, teman-teman sudah pasrahkan kepada Allah untuk Allah ya, tapi proses hukum tetap," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: penjelasan pihak Yusuf Mansur

Penjelasan Pihak Yusuf Mansur

Pengacara Yusuf Mansur, Arie Sunarya, tidak mau berkomentar banyak terkait kasus kliennya ini. Arie mengatakan kasus ini saat ini dalam proses persidangan di PN Jakarta Selatan.

"Saya tidak akan berkomentar karena kami sedang melaksanakan proses persidangan yang ada di Jaksel. Baru kemarin kita melaksanakan proses persidangan di mana kemarin tahapnya masih mediasi pertama," kata Arie.

Arie menyatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang masih berlangsung. Ia juga menegaskan kliennya punya iktikad baik.

"Kami masih menghormati proses persidangan yang ada. Kami pun selalu beriktikad baik dalam persidangan dan administrasi-administrasi yang ada di persidangan sudah kami lengkapi," katanya.

Ia pun meminta pihak-pihak penggugat untuk menghormati proses persidangan yang tengah berlangsung.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads