Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan peran penting keberadaan Komisi Yudisial (KY). Baginya, KY merupakan cara agar tidak ada mafia pengadilan atau bahkan mafia hukum.
Awalnya, Mahfud mengatakan hakim harus memiliki sikap jujur, adil, dan berintegritas. Menurutnya, sikap itu merupakan komponen penting dalam penegakan hukum.
"Hakim yang adil, jujur, arif, bijaksana, dan berintegritas merupakan komponen penting dalam penegakan hukum dan menjadi dambaan seluruh lapisan masyarakat," ujar Mahfud Md dalam acara seminar HUT Komisi Yudisial ke-17, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud lantas menyinggung alasan gagasan pembentukan Komisi Yudisial. Dia mengatakan gagasan itu muncul lantaran adanya mafia pengadilan sehingga banyak oknum hakim hingga jaksa yang tidak independen pada masa Orde Baru runtuh.
"Saya ingin flashback ke dalam sejarah berdirinya Komisi Yudisial. Ketika Orde Baru runtuh karena reformasi, salah satu hal penting yang harus dibenahi adalah dunia peradilan melalui perubahan konstitusi. Pada waktu itu masalah yang paling serius adalah maraknya apa yang disebut mafia pengadilan sehingga hakim, jaksa, polisi itu bisa disetir, bisa dikooptasi oleh kekuatan di luar dirinya dengan melalui kongkalikong di pengadilan," kata Mahfud.
"Banyak hakim yang integritasnya jatuh, sehingga pada saat itu digagas. Kalau begitu mari kita buat sebuah lembaga pengawas seperti yang ada di negara-negara lain. Itu yang kita ingat, kira-kira 24 tahun yang lalu ketika baru dimulai reformasi. Saudara sekalian, gagasan ini kemudian diterima," sambungnya.
Selain itu, dia mengingatkan agar Mahkamah Agung (MA) tak lupa sejarah bahwa Komisi Yudisial juga dibentuk atas dasar keinginan MA supaya ada pengawas dari eksternal MA. Dia menyebut pentingnya peran Komisi Yudisial di tengah adanya mafia pengadilan yang berkembang menjadi mafia hukum.
"Jadi pada waktu itu Komisi Yudisial dibentuk atas keinginan Mahkamah Agung sendiri, sehingga Mahkamah Agung harus ingat panggilan sejarah ini, rakyat juga harus ingat panggilan sejarah bahwa pada saat itu seperti ditulis di dalam buku biru atau cetak bitu Mahkamah Agung itu ditulis ketika Komisi Yudisial dibentuk Mahkamah Agung menginginkan agar ada pengawas dari luar karena kami tidak mampu mengawasi sendiri. Dengan mengingat sejarah ini maka mari kita menyatakan pentingnya Komisi Yudisial, apalagi sekarang ini kita dihadapkan pada dilema. Mafia pengadilan itu sekarang berkembang menjadi mafia hukum," terangnya.
Dia mengatakan peran masyarakat juga penting sebagai bentuk pendeteksi awal adanya penyimpangan di tubuh Komisi Yudisial. Dia menegaskan pemberdayaan Komisi Yudisial harus terus dilakukan.
"Masyarakat harus diajak menjadi mata dan telinga yang menjadi early warning system, pendeteksian atau sistem peringatan awal, sistem peringatan dini apabila terjadi kejanggalan-kejanggalan ataupun perilaku hakim yang menyimpang. Pemberdayaan perangkat ini harus terus ditingkatkan dengan terus diberikan pengetahuan, penyuluhan, maupun pembelajaran sehingga kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam ikut serta mewujudkan peradilan yang bersih dapat kita wujudkan," jelas Mahfud.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Beda Suasana Rapat DPR-Kapolri dengan saat Bertemu Mahfud Md':
Mahfud mengatakan Komisi Yudisial berperan penting dalam menciptakan peradilan yang bersih. Dia menyebut untuk mencapai hal itu, anggota internal Komisi Yudisial juga harus kompak, jujur, dan memiliki integritas.
"Sebagai lembaga yang perannya sangat penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa, Komisi Yudisial juga harus memiliki kondisi internal kelembagaan yang solid, berintegritas, jujur, transparan, dan tidak tercela sehingga dapat menjalankan tugas dan wewenang yang dimilikinya," ujar Mahfud.
"Untuk menjadi lembaga yang kokoh dan kredibel, setiap insan yang ada di Komisi Yudisial harus memiliki nilai integritas, kejujuran, disiplin, transparansi, dan bertanggung jawab yang didukung dengan peraturan yang menjadi dasar setiap tindakan, perbuatan maupun keputusan yang diambil dalam menjalankan tugas dan wewenang yang dimilikinya," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan Komisi Yudisial juga harus menjaga martabat agar peradilan tetap memiliki wibawa. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena Komisi Yudisial juga diperlakukan sebagai lembaga negara utama bersama DPR dan MPR.
"Di dalam praktik ketatanegaraan, Komisi Yudisial juga sudah diperlakukan sebagai lembaga negara utama bersama MPR, DPR, DPD, Presiden, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, BPK, plus Komisi Yudisial. Selalu hadir dalam pertemuan lembaga negara utama, hadir dan diundang sebagai lembaga negara utama. Oleh sebab itu jagalah martabat ini, kembalilah ke khitah itu nilai dasar perjuangan latar belakang didirikannya, kembali ke khitah bahwa Komisi Yudisial itu dibangun untuk menjaga martabat dan keluhuran para hakim sehingga peradilan kita itu berwibawa," ujarnya.