Gerindra Telepon Polda Sumsel Minta Proses Kasus Sukri Zen Pukuli Wanita

Gerindra Telepon Polda Sumsel Minta Proses Kasus Sukri Zen Pukuli Wanita

Gibran Maulana - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 19:55 WIB
Jakarta -

Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen terekam memukuli wanita dalam video viral di media sosial. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya sudah menghubungi Polda Sumsel untuk memproses kasus yang menjerat kadernya itu.

"Kami telah menghubungi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan untuk memproses perkara tersebut. Apabila memang ada unsur pidana segera tetapkan pasal pidana. Kami dari Partai Gerindra tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumatera Selatan," kata Dasco dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).

Dasco menyatakan internal Partai Gerindra juga akan memproses Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen lewat Mahkamah Partai. Gerindra menegaskan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari Jumat, yang bersangkutan akan diperiksa oleh Mahkamah Kehormatan Partai yang akan memeriksa perilaku atau pelanggaran etika atau dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Dasco.

"Dan kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang tegas terhadap kader yang melanggar etik serta merusak nama baik partai," imbuh Wakil Ketua DPR RI itu.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikSumut, Tata, wanita yang dianiaya Anggota DPRD Palembang Fraksi Partai Gerindra Sukri Zen, dipukuli pria itu di SPBU. Sukri Zen mengenakan kaus putih. Dia keluar dari mobilnya dan langsung memukul Tata.

Cekcok antara mereka itu disebabkan karena Tata dan ibunya tak mengizinkan MS menerobos antrean saat mengisi bahan bakar di SPBU.

Tata sudah meminta polisi untuk segera mengusut tuntas kejadian itu. Dia mengungkapkan, MS sudah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa, tapi tak hadir. MS, katanya, beralasan masih berada di luar kota, dan memerintahkan anaknya yang mendatangi kantor polisi.



(gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads