8 Poin Dukungan Kemendes PDTT Guna Sukseskan RKP 2023

Sukma Nur - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 18:35 WIB
Foto: Kemendes PDTT
Jakarta -

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan pihaknya berkomitmen dalam mensukseskan kebijakan Major Project (MP) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023. Bentuk komitmen tersebut akan disesuaikan melalui berbagai program unggulan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang disesuaikan agar sejalan dengan delapan major project yang telah ditetapkan dalam RKP 2023.

"Kami tentu berkomitmen dalam menyukseskan MP RKP 2023. Setidaknya ada delapan poin dari program Kemendes PDTT yang kami proyeksikan mampu mendukung dan mensukseskan major project dalam RKP 2023," ujar Abdul Halim dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).

Menteri yang kerap disapa Gus Halim ini menuturkan, dukungan pertama yang diberikan Kemendes PDTT meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan peningkatan sentra pangan di kawasan transmigrasi.

Dukungan kedua berupa konvergensi stunting di desa, dan pendidikan vokasi bagi masyarakat dengan pelatihan di Balai Latihan Masyarakat Kemendes PDTT.

"Dukungan pada program yang ketiga, yakni penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan decent job. Dukungan Kemendes PDTT adalah membuka lapangan kerja di desa melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD)," imbuhnya.

Lebih lanjut, dukungan Kemendes PDTT dalam poin keempat adalah melakukan revitalisasi BUMDes/BUMDesMa dan pengembangan desa wisata. Selanjutnya, dukungan kelima adalah revitalisasi industri dan penguatan riset terapan.

"Kita memberikan dukungan pada kawasan industri prioritas dan smelter. Kita tidak masuk di situ," jelas Gus Halim.

Sementara dukungan pada poin enam, Kemendes PDTT berupa pengembangan desa perhutanan sosial, rehabilitasi mangrove atau pengelolaan kawasan pesisir. Untuk poin tujuh Kemendes PDTT mendukung pada sisi desa cerdas atau smart village dan pemberdayaan masyarakat dalam PAMSIMAS.

Kemudian yang terakhir, poin kedelapan Kemendes PDTT memberikan dukungan terkait dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara, berupa inventarisasi dan pemetaan HPL kawasan transmigrasi di sekitar IKN.

"Dan satu hal yang sedang kita usulkan yaitu penguatan desa-desa di ring satu IKN untuk tetap menjadi desa, tidak menjadi kelurahan. Sehingga, bisa menjadi etalase desa di Indonesia di wilayah IKN," pungkasnya.

Simak juga 'Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN':







(fhs/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork