Komnas HAM Ungkap Sempat 'Nakal' di Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

Komnas HAM Ungkap Sempat 'Nakal' di Kasus Brigadir J, Ini Penjelasannya

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 24 Agu 2022 14:23 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan pihaknya memang bersikap 'nakal' dalam menyelidiki kasus Brigadir J. 'Nakal' tersebut dalam artian mendorong kasus Brigadir J agar cepat diselesaikan oleh Polri.

"Nakal dalam artian supaya kita dorong itu, supaya dia juga cepat gitu loh. Kan kadang-kadang mereka tersendat-sendat. Misalnya ada problem di dalam, terus kita dorong gitu," kata Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Taufan mengatakan pihaknya menduga ada yang tidak wajar dari kasus Brigadir J sejak awal. Oleh sebab itu, Taufan mengatakan pihaknya harus bersikap 'nakal' kepada Polri agar dapat mengungkap kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kurang lebih begitu, atau menyodok-nyodok agar mereka on the track," kata Taufan.

Taufan mengatakan salah satu yang didorong oleh Komnas HAM untuk segera diungkap ke publik adalah penetapan tersangka. Dia menyebut pihaknya hanya bisa memberikan petunjuk, agar selebihnya dapat secepatnya diungkap oleh Polri.

ADVERTISEMENT

"Kami misalnya tahu ada info matang yang sudah dimiliki Polri tapi belum juga diumumkan, maka kami buka sebagainya agar Polri membuka yang lengkap," katanya.

"Masa sudah tahu dan sudah punya alat bukti tapi belum juga menetapkan FS sebagai tersangka," sambungnya.

Selain itu, 'nakal'-nya Komnas HAM juga mendorong pengungkapan CCTV. Hal itu berkaitan dengan adanya obstruction of justice.

"Juga soal CCTV dalam kaitan obstruction of justice," tuturnya.

Pernyataan soal 'nakal' itu disampaikan Taufan di rapat dengan DPR RI pada Senin (22/8) lalu. Taufan menyebut 'nakal' itu dilakukan agar kasus Brigadir J jelas.

"Kalau di awal agak 'nakal', saya katakan agak nakallah gitu lah, saya setuju dikatakan 'nakal', Pak Anam, Pak Beka, tapi kalau enggak dinakalin gitu nggak disebut-sebut, Pak, itu penting buat kita, sehingga memang, kadang-kadang koordinasi juga dengan Pak Mahfud, memang kita bilang itu, dinakalin aja Pak, supaya jelas, misalnya soal CCTV," kata Taufan.

Simak selengkapnya pada halaman berikutnya.

Diketahui, saat ini Komnas HAM tengah menyusun rekomendasi penyelidikan kasus Brigadir J. Nantinya rekomendasi itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pada Jumat (8/7), Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

Halaman 2 dari 2
(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads