Tawuran di Jakarta Timur pada Sabtu (20/8/2022) memakan korban. Korban diketahui tewas akibat terkena serangan senjata tajam dari pelaku tawuran.
Polisi pun telah menangkap pelaku tawuran yang menewaskan korban tersebut. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Lokasi Tawuran di Jakarta Timur
Tawuran antarpelajar kembali terjadi. Kali ini peristiwa itu berlokasi di Jl Al Baidho, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (20/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Korban Tawuran Jakarta Timur: Remaja Usia 16 Tahun
Tawuran di Jaktim tersebut menyebabkan seorang remaja inisial MH (16) tewas. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya mendapatkan informasi korban tewas akibat tawuran dari rumah sakit.
"Telah mendapat informasi dari RS Polri telah datang pasien dengan kondisi telah meninggal dunia akibat tawuran, selanjutnya pihak RS Polri melaporkan ke Polsek Cipayung," kata Muqaffi, dikutip detikcom, Rabu (24/8/2022).
Korban Tewas Akibat Luka Senjata Tajam
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menyebutkan korban tewas karena serangan benda tajam. Hal itu berdasarkan keterangan dari rekan korban.
"Korban yang sudah meninggal dunia akibat tawuran dari serangan senjata tajam yang diperoleh dari keterangan teman korban," terang Muqaffi.
Lebih lanjut Muqaffi menerangkan korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan.
"Mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan, luka tusuk di dada kiri, dan luka sayat paha kiri," ucapnya.
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Tawuran Jaktim: 3 Ditangkap, 1 DPO
Polisi menetapkan empat tersangka tawuran di Jl Al Baidho, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Tiga di antaranya telah ditangkap, sedangkan satu tersangka masih diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka AR, AS, GP, F (DPO)," kata Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando, dikutip detikcom, Rabu (24/8/2022).
Awalnya, pihak kepolisian menangkap AR. Berdasarkan keterangan AR, tersangka AS dan GP melarikan diri ke Majalengka, Jawa Barat.
"Kemudian tim berhasil mengetahui keberadaan Tersangka AS di daerah Majalengka, Jawa Barat. Selanjutnya tim Buser Polsek Cipayung bersama Resmob Polres Jakarta Timur melakukan pengejaran ke daerah Majalengka," ujar Bayu.
"Berhasil diamankan di Terminal Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (21/8)," tambahnya.
Adapun tersangka F masih jadi buron. Bayu juga mengatakan celurit yang digunakan untuk menganiaya korban tawuran di Jakarta Timur dibawa oleh tersangka F.
"Setelah itu, dari keterangan Tersangka AS, sebilah celurit yang digunakan untuk menganiaya korban saat ini dibawa oleh Tersangka F (DPO)," jelas Bayu.
(kny/imk)