Komisi III DPR RDP Bareng Jaksa Agung, Bahas Korupsi Minyak Goreng

Komisi III DPR RDP Bareng Jaksa Agung, Bahas Korupsi Minyak Goreng

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 17:03 WIB
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung
Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR dengan Jaksa Agung (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung hari ini. Rapat itu diagendakan turut membahas perkembangan kasus korupsi Surya Darmadi sebesar Rp 78 triliun.

Pantauan detikcom, Selasa (23/8/2022) pukul 16.20 WIB, terlihat Jaksa Agung ST Burhanuddin hadir di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta. Tampak Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto hadir beserta Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir, Desmond J Mahesa, dan Pangeran Khairul Saleh.

Rapat digelar secara terbuka. Adies Kadir memimpin rapat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari ini kita melakukan rapat dengar pendapat. Kami berharap kiranya tindak pidana korupsi yang kami tangani dapat memberikan kontribusi nyata yang signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional pada masa krisis global pandemi COVID-19 dan krisis perang Rusia-Ukraina saat ini," kata Burhanuddin membuka pemaparannya.

"Tidak lupa kami menghaturkan terima kasih atas dukungan semua pihak, khususnya mitra kerja Komisi III," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat itu, Burhanuddin menyampaikan sejumlah tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

"Kami juga menangani tipikor yang menyangkut hajat hidup orang banyak, antara lain dugaan tipikor dalam pemberian fasilitas ekspor CPO. Pada saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan tipikor dan sedang menunggu penetapan hari sidang," kata Burhanuddin.

Kemudian Burhanuddin memaparkan soal tindak pidana korupsi yang menjerat Surya Darmadi dengan kerugian negara senilai Rp 78 triliun. Burhanuddin mengatakan kasus tersebut terkait pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah.

"Pengendalian operasi perkebunan dan pendapatan atas produksi dan penguasaan lahan yang tidak sah senilai kurang lebih Rp 600 miliar per bulan. Kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara senilai kurang lebih Rp 78 triliun," katanya.

"Kerugian keuangan negara berupa nilai produksi tandan buah sawit yang bersumber di kawasan hutan yang telah berubah menjadi kebun kelapa sawit senilai Rp 9,6 miliar," sambungnya.

(fca/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads