Komnas HAM Telah Periksa Putri Candrawathi, Begini Kondisinya

Komnas HAM Telah Periksa Putri Candrawathi, Begini Kondisinya

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 16:25 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Ahmad Taufan Damanik (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Pertemuan itu dilakukan sekitar tiga hari lalu, Sabtu (20/8).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pertemuan itu diwakili tim yang dibentuk oleh Komnas HAM bersama Komnas Perempuan. Dia menyebut saat ini pihaknya akan bertemu dengan Komnas Perempuan untuk membicarakan hasil pertemuan.

"Nggak. Mereka (Komnas Perempuan) baru sampaikan tadi malam dari RDP, saya baru dapat laporan. Makanya saya mau minta Ketua Komnas Perempuan kemari," kata Taufan kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kondisi Putri telah cukup stabil sehingga dapat diperiksa. Dia menyebut hasil pemeriksaan akan diuji kembali.

"Kalau nggak sehat, mana bisa diperiksa," kata Taufan.

ADVERTISEMENT

"Yang penting dia bisa memberi keterangan. Setiap keterangan itu diuji lagi. Jadi satu keterangan itu belum bisa kita anggap final. Kita kasih ke penyidik," sambungnya.

Namun, Taufan belum dapat menjelaskan lebih rinci hasil dari pemeriksaan. Dia mengajak semua pihak menunggu di persidangan.

"Nanti aja, dalam hal tertentu sudah lah kita sudah letih semua, kita tunggu di persidangan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM terus mengagendakan pertemuan Putri. Namun, agenda tersebut terus tertunda lantaran kondisi Putri yang belum stabil.

Kemudian, pada Jumat (19/8) Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8).

Putri dianggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.

Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Lihat juga Video: Kak Seto Sarankan Anak Bungsu Ferdy Sambo Tak Dipisahkan dari Ibunya

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads