Staf LPSK Hadir Saat Pertemuan di Polda Metro Bakal Diperiksa Propam Polri

Staf LPSK Hadir Saat Pertemuan di Polda Metro Bakal Diperiksa Propam Polri

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 16:02 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi
Foto: Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat didorong untuk memberi perlindungan ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada pertemuan di Polda Metro beberapa waktu lalu. Staf LPSK yang hadir saat rapat tersebut akan dimintai keterangan oleh Propam Mabes Polri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan persoalan rapat di Polda Metro Jaya saat itu kini sedang diproses Propam. Dia menyebut sudah ada koordinasi antara pihaknya dan Propam Polri.

"Itu yang memproses Propam Mabes Polri. Nanti kita sampaikan (terkait pemeriksaan)," papar Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwin menyebut staf LPSK yang datang ke rapat di Polda Metro akan dimintai keterangan. Ia tak merinci kapan permintaan keterangan dilakukan.

"Sudah ada koordinasi sama LPSK. Mereka akan periksa minta keterangan dari staf LPSK yang hadir pada pertemuan tanggal 29 Juli di Polda Metro Jaya," papar Edwin.

ADVERTISEMENT

LPSK Didesak Lindungi Istri Ferdy Sambo

Sebelumnya, LPSK menyebut ada 'pihak resmi' yang mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan perlindungan. Rupanya, desakan itu muncul saat LPSK menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya.

"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," papar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (16/8).

Edwin menyebut pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian. "Betul dihadiri, dipimpin oleh beliau," imbuh Edwin.

Edwin mengatakan diskusi itu dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog, termasuk LPSK.

"Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK," ungkap Edwin.

Terkini, LPSK telah menolak permohonan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo secara resmi pada Senin (15/8). Dikatakan, Putri Candrawathi tak memenuhi syarat sebagai seseorang yang perlu dilindungi.

Simak Video: Respons Komnas HAM atas Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

[Gambas:Video 20detik]




(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads