Seorang pria berinisial D melakukan perbuatan tak menyenangkan kepada petugas KAI, perempuan berinisial S, di Stasiun Paledang, Bogor. Pria itu menyingkap jilbab S gegara ditolak naik kereta Bogor-Sukabumi lantaran statusnya belum divaksinasi.
Peristiwa itu terjadi di Stasiun Paledang, Bogor, pada Senin (22/8/2022). Pihak KAI sendiri telah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku segera ditangkap.
"Ke depan kita berharap polisi melakukan pemanggilan kepada pelaku karena kita sudah memiliki datanya," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, Senin (22/8).
Pelaku Tak Terima Ditolak Naik KA
Eva menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku hendak melakukan perjalanan ke Sukabumi. Namun, karena yang bersangkutan belum divaksinasi, petugas tidak mengizinkannya.
"Calon penumpang tidak memenuhi persyaratan, tidak diizinkan naik KA oleh petugas yang ada di lokasi," kata Eva.
Pelaku Singkap Jilbab Petugas
Hal itu membuat pelaku marah. Ia tak terima ditolak naik kereta hingga kemudian melakukan perbuatan melecehkan dengan menyingkap jilbab petugas.
"Yang bersangkutan tidak terima, kemudian melakukan perbuatan tidak menyenangkan ataupun melakukan pelecehan terhadap petugas," tutur Eva.
Eva menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca di halaman selanjutnya: alasan pelaku menyingkap jilbab petugas.
Simak Video: Rekaman CCTV Penumpang Singkap Hijab Petugas KA di Bogor
(mea/mea)