PMII Tolak Kenaikan BBM: Hentikan Bahas Pengurangan Subsidi BBM!

Suara Mahasiswa

PMII Tolak Kenaikan BBM: Hentikan Bahas Pengurangan Subsidi BBM!

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 11:21 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Ilustrasi harga BBM (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Jakarta -

Pemerintah berencana untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta agar pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut.

Menurut PMII, naiknya harga BBM akan berdampak buruk bagi masyarakat menengah ke bawah. Sehingga, wajar bila wacana tersebut mendapat penolakan dari masyarakat.

Ketua Umum PB PMII M. Abdullah Syukri menilai perekonomian masyarakat saat ini tidak siap menghadapi kenaikkan harga BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi covid-19 dan permasalahan harga bahan pokok yang belum stabil. Jangan sampai rakyat Indonesia semakin menderita dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi" ungkap Abe sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Dia mengklaim, Kader PMII se-Indonesia siap bergerak untuk mengawal kepentingan rakyat dan menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

"Alih-alih hanya mengambil kebijakan di sisi hilir yang langsung berdampak ke masyarakat, lebih baik baik pemerintah fokus pembenahan di hulu, seperti memberantas sindikat mafia bahan bakar dan pengawasan pendistribusian BBM yang tepat sasaran" kata Abe.

Terhadap polemik wacana kenaikan harga BBM subsidi tersebut, PB PMII menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Segera menghentikan pembahasan kebijakan pengurangan subsidi BBM dan mengkaji ulang rencana menaikan harga BBM, karena jelas semakin memiskinkan nelayan, petani, buruh maupun masyarakat marjinal.

2. Mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi defisit anggaran negara, dengan tidak menghilangkan dan merampas hak-hak rakyat.

3. Kami seluruh kader PMII se-Indonesia, senantiasa siap bergerak mengawal kepentingan rakyat dan menolak dengan tegas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

(aik/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads