PKB Tolak Usulan Nonaktifkan Kapolri: Pak Sigit Sudah Tegas

PKB Tolak Usulan Nonaktifkan Kapolri: Pak Sigit Sudah Tegas

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 10:47 WIB
Cucun Syamsurizal
Cucun Syamsurijal (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal tidak sepakat dengan usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat. Cucun menilai Jenderal Sigit sudah menunjukkan keseriusan dan ketegasannya dalam menangani kasus ini.

"Tidak setuju. Keseriusan dan ketegasan Pak Kapolri sudah ditunjukkan ke publik," kata Cucun saat dihubungi, Selasa (23/8/2022).

Menurut Cucun, narasi kejadian perkara yang berubah karena pelaku yang tidak jujur menyampaikan keterangan. Dia menilai Jenderal Sigit terus menyampaikan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan kepada publik sejauh ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan beliau sampaikan proses dan tahapan demi tahapan atas hasil lidik dan sidik dinamis bukan berarti berubah-ubah keterangan karena ketidakjujuran para pelaku serta kita mengetahui sekarang terang-benderang oknum-oknum yang membuat skenario, menghalangi penyidikan dengan menghilangkan barang bukti," ujar Ketua Fraksi PKB DPR itu.

Cucun menilai Jenderal Sigit berkomitmen untuk membersihkan moral hazard di institusi Polri. Dia berharap komitmen Kapolri membenahi aparat penegak hukum akan memenuhi harapan publik.

ADVERTISEMENT

"Jadi Pak Kapolri jelas dan tegas memimpin institusi dan komitmennya akan membersihkan moral hazard yang ada di institusi. Semoga ini harapan majority publik akan perbaikan aparat penegak hukum," imbuhnya.

Cucun lalu mengungkit usulan penonaktifan Kapolri Jenderal Sigit yang disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman. Menurutnya, Benny hanya spontan dan dalam kondisi refleks saat melontarkan usulan itu di ruang rapat Komisi III DPR.

"Dan kemarin saya pikir Bang Benny hanya spontan terpancing kondisi sahut-menyahut dengan Menko Polhukam saja, hanya karena kondisi refleks," katanya.

Demokrat Usul Kapolri Dinonaktifkan

Diberitakan sebelumnya, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, Senin (22/8).

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi soal kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.

Simak video 'Demokrat Usul Kapolri Diberhentikan Sementara Dalam Kasus Ferdy Sambo':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads