Dua Prajurit TNI Terluka Dianiaya Anggota Brimob di Papua

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 10:41 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok detikcom)
Jakarta -

Dua prajurit TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya, Papua, terluka karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob. Propam Polda Papua turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

Peristiwa penganiayaan terhadap prajurit TNI oleh Brimob itu dibenarkan oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/8/2022), sekitar pukul 22.15 WIT, di depan tugu salib di Jalan Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Memang ada insiden pada Sabtu malam antara BKO Brimob dengan anggota Kodim. Namun sampai sekarang masih pendalaman dari Propam Polda Papua," kata Hesman kepada detikcom, Selasa (23/8).

Dua prajurit TNI yang terluka karena dianiaya Brimob itu adalah Sertu DS dan Pratu HP. Keduanya merupakan anggota Kodim 1702/Jayawijaya.

Hesman belum menjelaskan detail apa yang melatarbelakangi kejadian penganiayaan tersebut. Dia mengatakan kejadian tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Papua.

"Hari pertama kejadian sampai hari ini Propam Polda sudah turun ke Jayawijaya dan masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam Polda," tambahnya.

Lihat juga video '10 Orang Tewas Dibantai KKB di Nduga Papua, Ini Identitas Korban':






(fas/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork