Hasil Autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat telah keluar, dan diserahkan ke Bareskrim Polri. Hasil autopsi tersebut menjawab pertanyaan viral soal kondisi jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang tersebut merupakan permintaan dari pihak keluarga Brigadir J. Proses Autopsi dilakukan pada 27 Juli 2022, di Jambi.
Tim yang melakukan autopsi merupakan tim dokter forensik yang bekerja secara independen. Ketua Tim Dokter Forensik, dr Ade Firmansyah mengatakan bahwa tidak ada intervensi dari pihak manapun selama mereka bekerja.
"Kami di sini bersifat independen, tidak memihak, dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja dengan leluasa, bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit," katanya di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
![]() |
Beberapa hasil autopsi dijelaskan oleh dr Ade. Berikut adalah 5 hasil autopsi tersebut:
1) Tak Ada Luka Kekerasan Selain dari Senjata Api
Hasil autopsi ulang menyebut ada luka karena tembakan senjata api. Selain itu, tidak ada bekas luka karena penganiayaan lainnya.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade.
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.