Parpol Islam Dituding Berada di Balik Penerapan Perda Syariat

Parpol Islam Dituding Berada di Balik Penerapan Perda Syariat

- detikNews
Rabu, 28 Jun 2006 06:07 WIB
Jakarta - Pro kontra tentang penerapan perda-perda berbau syariat belum mereda. Salah satu partai politik Islam pun dituding sebagai dalang merebaknya penerapan perda tersebut. Pemerintah daerah didesak untuk lebih bijak menggolkan suatu undang-undang."Banyak yang menilai itu (perda) larinya ke partai Islam tertentu seperti salah satunya PKS. Pemda seharusnya tidak menerapkan peraturan atau UU yang bernuansa syariah dengan dalih otonomi daerah," kata pengamat politik LIPI Ikrar Nusa Bakti, ketika ditemui detikcom usai acara diskusi publik di Hotel Maharani, Jl Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2006).Ikrar juga menilai penerapan peraturan daerah yang berbau syariat tersebut tidak terlalu bermanfaat. "Pertanyaan saya, apakah itu (perda) layak diterapkan atau tidak?" tambah Ikrar.Selain itu Ikrar melihat, penerapan sejumlah di daerah lebih bermuatan propaganda politik pragmatis dari elit penguasa daerah tersebut."Lihat saja kasus Tangerang, itu kan lebih kepada propaganda politik berbasiskebijakan dia," tuding Ikrar. (ahm/)


Berita Terkait