CCTV Pakai Backsound Ditampilkan Saat LPSK di Polda Metro Bahas Istri Sambo

CCTV Pakai Backsound Ditampilkan Saat LPSK di Polda Metro Bahas Istri Sambo

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 11:40 WIB
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi
Edwin Partogi (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menceritakan pihaknya sempat diundang rapat koordinasi di Polda Metro Jaya. Salah satu pembahasan mengenai dorongan pemberian perlindungan ke istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan dalam pertemuan pada 29 Juli juga ditampilkan rangkaian CCTV. Dokumentasi tersebut diduga untuk mendorong LPSK untuk memberikan perlindungan ke Putri.

"CCTV perjalanan dari Magelang sampai dengan Jakarta, sampai dengan TKP, sampai dengan rumah pribadi lagi, sampai dengan ambulans datang," papar Edwin kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edwin mengatakan rangkaian CCTV tersebut sudah ditambahi dengan backsound. Ia pun mempertanyakan keaslian dokumentasi tersebut.

"Iya ada (kejanggalan), karena sudah mengalami pengeditan. Sudah ditambahkan dengan backsound dan itu kan kemudian ada penekanan-penekanan untuk meyakinkan dari pihak pengundangnya, bahwa posisi Ibu PC sebagai korban," kata Edwin.

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut dikatakan Edwin dipimpin oleh Wardikrimum Polda Metro, AKBP Jerry Raymond Siagian. Rapat juga dihadiri oleh lembaga pemerintah yang lain.

"Iya melibatkan beberapa lembaga. Itu harus didalami, siapa yang punya inisiatif siapa yang menyetujui," sambungnya.

Sebelumnya, LPSK menyebut ada 'pihak resmi' yang mendesak agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mendapatkan perlindungan. Rupanya, desakan itu muncul saat LPSK menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya.

"Kita ada undangan pertemuan 29 Juli 2022 di Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh kementerian atau lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK," papar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (16/8).

Edwin mengatakan diskusi itu dihadiri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA), tenaga ahli Kantor Staf Presiden Bidang Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) beserta psikolog, termasuk LPSK.

"Alasannya (istri Ferdy Sambo) ini korban kekerasan seksual. Berdasarkan UU TPKS, harus segera dilindungi dan pelaksana perlindungannya adalah LPSK," ungkap Edwin.

Meski demikian, Edwin menuturkan LPSK tak bisa serta-merta memberikan perlindungan. Edwin mengaku pihaknya sedari awal merasa permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi janggal.

"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal. Juga kami belum mendapatkan kerjasama itu dengan Ibu PC sendiri. Ada syarat dalam UU yang belum dia penuhi," terang Edwin.

Untuk diketahui, LPSK telah menolak permohonan perlindungan kepada istri Irjen Ferdy Sambo secara resmi pada Senin (15/8). Dikatakan, Putri Candrawathi tak memenuhi syarat sebagai seseorang yang perlu dilindungi.

Simak video 'Menelaah Peran Penting Istri Sambo di Perencanaan Pembunuhan Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads