Anggota Komisi III DPR Pastikan Rapat Bahas Kasus Sambo Digelar Besok

Anggota Komisi III DPR Pastikan Rapat Bahas Kasus Sambo Digelar Besok

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 21 Agu 2022 15:48 WIB
Habiburokhman Gerindra (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Habiburokhman Gerindra (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK, besok. Rapat itu akan membahas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan Irjen Ferdy Sambo.

"On schedule. Senin besok, 22 Agustus, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8/2022).

Habiburokhman menerangkan, rapat ini sejatinya dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Hal itu, sebut Habiburokhman sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja dari tiap mitra Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ungkapnya.

Pada prinsipnya, kata Habiburokhman, pihaknya ingin semua mitra Komisi III menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Hal itu, katanya, demi mempercepat pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

"Fraksi Gerindra di Komisi III telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra. Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," tuturnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dalam mengusut tuntas. Kejadian ini terjadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

(whn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads