LPSK Sebut Keluarga Bharada E Belum Ajukan Perlindungan

LPSK Sebut Keluarga Bharada E Belum Ajukan Perlindungan

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 21 Agu 2022 13:17 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo (Jerie-detikcom).
Ketua LPSK Hasto Atmojo (Jerie/detikcom)
Jakarta -

Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, berharap keluarganya juga mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebab khawatir terancam keselamatannya. Namun hingga saat ini LPSK belum menerima pengajuan perlindungan dari keluarga Bharada E.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2022).

Hasto mengaku pihak LPSK sudah mencoba menghubungi keluarga Bharada E. Selain itu, LPSK sudah bertanya kepada Bharada E terkait perlindungan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memang yang bersangkutan (keluarga) butuh perlindungan, akan kami lakukan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Richard Eliezer Berharap Keluarganya Juga Dilindungi

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan LPSK, Richard menyampaikan langsung keinginannya menjadi justice collaborator (JC) untuk mengungkap peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bharada E juga meminta perlindungan terhadap keluarganya. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi jika ada ancaman.

"Jadi kemarin kan lawyer-nya hari Senin (ke LPSK), Jumat ketemu dengan LPSK (Bharada E) beliau minta perlindungan secara langsung ke LPSK. Intinya sih, juga khawatir dengan keluarga ya, takut ada ancaman dan sebagainya. Itu yang disampaikan," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dihubungi, Minggu (14/8).

Meski demikian, Bharada E menyebut sampai saat ini keluarganya dalam kondisi yang aman. Ia berharap ada perlindungan kepada keluarga di masa depan.

"Mas Bharada masih menyatakan keluarganya sampai detik ini masih aman, tetapi mohon kalau nanti ada ancaman kepada keluarga, LPSK bisa beri perlindungan," ungkap Susilaningtyas.

Simak Video 'Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo cs Dilimpahkan ke Kejaksaan':

[Gambas:Video 20detik]

(ain/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads