Polisi Tangkap Penjual Solar Ilegal Lintas Kota di Bondowoso

Chuk Shatu Widarsha - detikNews
Minggu, 21 Agu 2022 03:54 WIB
Truk pengangkut solar ilegal di Bondowoso (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Jakarta -

Polres Bondowoso mengamankan truk pembawa solar ilegal asal Jember, Jawa Timur (Jatim). Solar tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali secara ilegal.

Dilansir dari detikJatim, Minggu (21/8/2022), pelaku yang tertangkap basah saat mengangkut solar ilegal itu adalah pria berinisial AR (35), warga Desa Rowo Indah, Ajung, Jember. Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Mastrip, Sukowiryo, Bondowoso, menggunakan truk nopol P 9086 ZO.

"Kejadiannya tadi malam. Kami mencurigai saat truk itu saat melintas di daerah Sukowiryo. Lalu kami kejar dan hentikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (20/8).

Ternyata benar, saat dibongkar muatannya berisi tandon-tandon yang telah dimodifikasi itu berisi BBM jenis solar dalam jumlah banyak.

Saat diinterogasi, pengemudi tampak kebingungan menjawabnya. Kuat dugaan solar itu hasil timbunan dan hendak dijual kembali.

"Pelaku berikut barang buktinya saat ini kami amankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," terang Agus Purnomo.

Simak selengkapnya di sini.

Simak juga 'Solar Langka di Polman Sulbar, Truk-truk Mengantre Panjang':






(fas/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork