Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjaring OTT KPK. Berikut profil Karomani.
Dilihat di laman Unila, www.unila.ac.id, Karomani lahir di Pandeglang pada 30 Desember 1961. Pangkat dan golongan dia adalah Pembina Tk. I (IV/b).
Riwayat pendidikannya, Karomani mengambil gelar S1 di IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Kemudian dia melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial.
Lalu, dia melanjutkan S3 di Unpad Jurusan Ilmu Komunikasi.
Baca juga: OTT Rektor Unila, KPK Amankan 7 Orang |
Jabatan fungsional yang pernah dia emban adalah Lektor, Asisten Ahli, Lektor Muda, Lektor Madya, Lektor Kepala, dan Guru Besar.
Sebelum menjadi rektor Unila, dia adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada 2016-2020. Kemudian dia dilantik menjadi rektor pada 2019 oleh Mendikbud Nadiem Makarim.
Simak Video: Rektor Universitas Negeri di Lampung Kena OTT KPK!
(zap/jbr)