Tebet Eco Park di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), ditetapkan menjadi zona emisi rendah (low emission zone atau LEZ) pada akhir pekan dan libur nasional. Apa kata pengunjung Tebet Eco Park?
"Saya pikir memang harusnya emisi rendah ya karena memang kondisinya memang di sini banyak pohon-pohon kayak gini," kata seorang pengunjung, Budi Suryantoro (56), saat ditemui di Tebet Eco Park, Sabtu (20/8/2022).
Dia mengaku datang bersama istri dan kedua anaknya ke Tebet Eco Park menggunakan angkutan umum dibanding kendaraan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Naik kendaraan umum, angkot, saya naik dari Al Barkah, deket rumah, Kelurahan Manggarai Selatan," ujarnya.
Dia mendukung penerapan zona emisi rendah di kawasan Tebet Eco Park. Menurutnya, hal itu untuk menjaga keasrian taman dan mengurangi polusi udara.
"Kan sama anak-anak nih, biar lebih santai. Kalau pakai kendaraan sendiri kan ngapain juga tiap hari harus pakai kendaraan sendiri, mendingan pakai kendaraan umum. Bagus karena kan ngurangi polusi juga ya," tuturnya.
Pengunjung lainnya bernama Suher (27) mengatakan hal senada. Suher juga mengatakan mendukung penerapan zona emisi rendah untuk menjaga kebersihan udara di Tebet Eco Park.
"Bahkan jam 11.00 WIB saja kita nggak berasa kalau udah jam 11.00 WIB gitu, karena memang lingkungannya asri. Ya kalau penerapannya setuju-setuju saja karena bagus buat di sini saja. Kita sih seneng-seneng aja. Dukung banget sih, nggak masalah, karena fungsi buat di sini juga," kata Suher.
Suher juga mengatakan mendukung penerapan pendaftaran memasuki area taman melalui JAKI. Dia menyebut sistem itu membuat jumlah pengunjung taman tak lagi membeludak, namun teratur dan terkontrol.
"Lebih bagus sih, lebih tertata, kan ketahuan juga jumlah pengunjung dari tiap harinya berapa, jadi lebih terkontrol aja. Udah ada area khusus parkir sih, jadi lebih bagus aja, lebih tertata, lebih baiklah," ujarnya.
Sementara itu, pengunjung bernama Herni (44) mengaku tak sepenuhnya setuju dengan penerapan zona emisi rendah di kawasan Tebet Eco Park. Menurutnya, orang tua yang membawa anak akan agak kesulitan mencari tempat duduk saat naik transportasi umum.
"Sebaiknya ya jangan membatasi dulu, lihat saja dulu kondisinya, kalau memang terlalu padet, orang jadi susah, ya emisi rendah itu boleh diterapkan," ujar Herni.
"Bayangin aja ya Sabtu-Minggu itu kan kalau kita naik angkutan umum, misalnya, saya bawa lima orang, kecil-kecil kayak begini, apa ada orang yang mau ngasih saya tempat duduk? Dengan anak kecil seperti ini, saya pikir, agak sulit kalau semua orang tua punya anak dua saja ya salah satu orang dewasa bawa anak dua itu akan sangat merepotkan kalau naik bus," tambahnya.
Pantauan detikcom di Tebet Eco Park, Sabtu (20/8/2022), papan keterangan dan poster penerapan zona emisi rendah di kawasan Tebet Eco Park tampak terpasang. Papan petunjuk lokasi parkir juga diletakkan di samping poster penerapan emisi rendah tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
"Low Emission Zone. Kawasan Tebet Eco Park di Jalan Tebet Barat dan di Jalan Tebet Timur, Sabtu, Minggu dan Libur Nasional," demikian tulisan di papan keterangan penerapan emisi rendah tersebut.
Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP tampak berjaga di kawasan taman tersebut. Kendaraan pribadi juga tak terlihat ramai melintas di kawasan Tebet Eco Park.
Tebet Eco Park Masuk Zona Emisi Rendah
Sebelumnya, Camat Tebet Dyan Airlangga mengatakan jumlah kendaraan yang memasuki kawasan Tebet Eco Park akan dibatasi menggunakan aplikasi digital. Nantinya, hanya warga sekitar yang bisa melewati kawasan sekitar taman saat penerapan low emission zone (LEZ) di akhir pekan.
Dyan menjelaskan pihaknya telah mendata kendaraan milik warga sekitar dan memasukkannya ke dalam stiker digital. Warga kemudian diberikan stiker untuk ditempelkan pada kendaraan masing-masing.
"Setiap weekend kita menerapkan LEZ di lokasi Tebet Eco Park supaya maksimal fungsinya untuk mencegah polusi," kata Dyan saat dimintai konfirmasi, Minggu (14/8).
"Dishub sudah siapkan aplikasi, kemudian warga di sekitaran Tebet Eco Park sudah kita data mereka ada stiker di sana dan data kendaraannya sudah masuk di aplikasi," sambungnya.
Petugas dapat melakukan pemindaian melalui stiker untuk mengetahui data kendaraan milik warga. Sedangkan kendaraan yang tak terdaftar dalam sistem tak diperkenankan melintas di lokasi.
"Jadi kita tinggal scan saja, oh mobil ini memang warga. Nanti kelihatan di aplikasi, juga di stiker," ujarnya.
Dyan menyampaikan sejauh ini sudah ada 400 kendaraan roda empat yang terdata dalam sistem digital. Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan pendataan sehingga jumlahnya bisa bertambah.
"Kalau tidak salah mobil ada 400, tapi ini dinamis dan kita terus mendata kurang lebih mobil 400," terangnya.