Rektor Universitas di Lampung Kena OTT Diperiksa Intensif di KPK

Rektor Universitas di Lampung Kena OTT Diperiksa Intensif di KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 20 Agu 2022 10:44 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor salah satu universitas negeri di Lampung. Kini rektor tersebut masih diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan penyidik juga menangkap pihak lainnya di wilayah Bandung. Penangkapan dilakukan pada dini hari tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali.

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Ali menyebut KPK nantinya akan menyampaikan perkembangan selanjutnya terkait penangkapan ini. Dia juga belum memberi tahu universitas negeri mana yang dimaksud.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," ujarnya.

Lihat juga Video: Petugas KPK Ubek-ubek Kantor Pemkab Pemalang

[Gambas:Video 20detik]



(azh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads