Pemeriksaan terhadap tersangka Surya Darmadi tertunda gegara Surya sakit-sakitan dan dirawat di ICU RS Adhyaksa, baik itu pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surya Darmadi mengeluh sakit saat menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada Kamis (18/8). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan pun dihentikan sementara karena Surya mengeluh sakit pada bagian dada. Bahkan Surya keluar dari gedung Kejaksaan dengan menggunakan kursi roda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis. Ya benar (sakit), masih kita lakukan pengecekan medis. Pemeriksaan sudah jalan sebentar, tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Kamis (18/8).
![]() |
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengatakan kliennya meminta pemeriksaan tersebut dihentikan sementara. Dia berharap Surya Darmadi bisa segera pulih dan kembali melanjutkan pemeriksaan.
"Namun, mengingat fisiknya kondisinya yang tidak mengizinkan, beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter me-recheck kesehatannya, yaitu jantung akut. Hasil recheck dari dokter, tadi didatangkan, dokter menyatakan perlu dibawa ke rumah sakit, yaitu RS Ceger, di bawah kontrol atau pengawasan dari kejaksaan," kata dia.
"Oleh karenanya, pemeriksaan hari ini tidak bisa dilanjutkan dan kemudian kami berharap kesehatan beliau cepat pulih supaya bisa selesai proses ini dan beliau juga berharap bahwa kondisi nya cepat pulih agar dia bisa menghadapi proses yang lebih lanjut inilah," imbuh Juniver.
Kemudian, KPK seharusnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi pada Jumat (19/8/2022) di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, agenda pemeriksaan itu harus tertunda karena Surya masih sakit.
"Pemeriksaan terhadap Tersangka SD dalam proses penyidikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat, 19 Agustus 2022, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2022).
Ketut mengatakan, saat ini Surya Darmadi tengah dirawat secara intensif di ruangan ICU RS Adhyaksa, Ceger. Kondisinya saat ini belum sehat.
"Tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa," ujarnya.
KPK harap bisa periksa Surya Darmadi secepatnya. Simak di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Ini Aset Kantor-Hanggar Helikopter Surya Darmadi yang Disita Kejagung di Riau
KPK Harap Surya Darmadi Siap Diperiksa Pekan Depan
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut batalnya pemeriksaan KPK itu lantaran alasan kesehatan Surya Darmadi. Kendati demikian, KPK juga tak ingin memaksa melakukan pemeriksaan tersebut.
"Memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala kesehatan, Tersangka (Surya Darmadi) yang ada di Kejaksaan Agung, ya, percuma saja kalau kita paksakan," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Menurut Karyoto, jika dilakukan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi, hal itu bakal berdampak pada berita acara. Kemudian, dia juga mempertimbangkan keberatan pengacara Surya Darmadi.
![]() |
"Yang pertama, pasti pengacara keberatan. Yang kedua, berita acara dalam keadaan dipaksa pasti akan menjadi tidak sah," ujarnya.
Namun Karyoto berharap pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dapat segera dilakukan. Jika tak ada halangan, dia berharap Surya Darmadi dapat diperiksa minggu depan.
"Kita harap dalam beberapa hari ke depan ini. Kan masih ada hari, Jumat, Sabtu, Minggu. Senin mudah-mudahan, minggu depan sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Karyoto.
Penahanan Dibantarkan
Bukan hanya pemeriksaan yang ditunda, tapi juga penahanan. Penahanan tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun tersebut dibantarkan.
"Sementara kita bantarkan (penahanan). Dibantar itu berarti masa tahanannya tidak dihitung," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8).
Supardi mengatakan saat ini Surya Darmadi masih berada di rumah sakit. Meskipun dibantarkan, Surya Darmadi berada dalam pengawasan penuh Kejaksaan Agung RI. Supardi menambahkan lama penangguhan tergantung keputusan dokter.
"Nggak ditahan artinya ditangguhkan. Tapi tetap dalam posisi pengawasan kita, dijaga. (Lama penangguhan) sampai dokter menyatakan bisa balik," ujarnya.
Kondisi Surya Darmadi disebut menurun. Simak di halaman selanjutnya.
Kondisi Disebut Menurun
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyebut kondisi kliennya saat ini menurun dibanding hari kemarin.
"Masih (seputar jantung), malah ini ada penurunan. Masih tetap dalam perawatan, memulihkan jantungnya. Jadi kita tunggu perkembangannya. Mudah-mudahan bisa cepat pulih. Namun saya lihat kondisinya sangat lemah, jadi mungkin kita minta bantuan dokter lagi untuk me-recheck jantungnya," kata dia, Jumat (19/8).
Juniver mengatakan kondisi Surya Darmadi saat ini lemah sehingga perlu dilakukan penanganan yang lebih serius. Ia berharap kliennya dapat segera pulih dan melanjutkan proses hukum yang ada.
"Karena beliau ini kan jantung akut, sudah pernah by pass. Jadi perlu penanganan yang lebih serius. Mudah-mudahan deh ada perkembangan yang baik. Supaya beliau cepat pulih supaya cepat segera menuntaskan proses hukumnya," ujarnya.
![]() |